Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Percepat Waktu Tanggap Kebakaran

DKI Targetkan Setiap Kelurahan Punya Pos Damkar

Selasa, 12 April 2022 19:31 WIB
Kantor Pusat Dinas Gulkarmat DKI. (Foto: Istimewa)
Kantor Pusat Dinas Gulkarmat DKI. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta akan menambah jumlah pos pemadam kebakaran (damkar) untuk mempercepat waktu tanggap (response time) kebakaran.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada 2021 terdapat penambahan delapan pos damkar dengan rincian Pos Damkar Pulau Pari, Pos Damkar Mangga Besar, Pos Damkar Glodok, Pos Damkar Sektor Pesanggrahan, Pos Damkar Manggarai, Pos Damkar Ragunan 2, Pos Damkar Kelapa Dua Wetan dan Pos Damkar Pondok Ranggon.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pada 2022 ini, pihaknya mengusulkan satu pos damkar tambahan lagi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca juga : Demokrat Ragu Pemekaran Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

“Delapan pos damkar tahun 2021 tidak semua dari APBD. Tapi ada yang dari swadaya warga. Jadi warga sediakan posnya, kami siapkan unit dan personel," terangnya, Selasa (12/4).

Satriadi menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran diamanatkan, setiap Kelurahan minimal memiliki satu pos damkar.

Hingga kini, jumlah pos damkar masih belum sebanding dengan Kelurahan yang ada. Tercatat, baru tersedia 150 pos damkar dari 267 kelurahan di Jakarta.

Baca juga : Pantau Sejumlah Titik, Kementan Pastikan Bahan Pangan Pokok Di Kaltim Aman

"Kendalanya tidak lain ketersediaan lahan," ujarnya.

Terkait persoalan itu, Satriadi pun berinisiatif menekan pengeluaran anggaran pengadaan lahan untuk pendirian pos damkar. Salah satunya memanfaatkan gedung atau kantor Pemerintah Daerah lama dan lahan kosong yang tidak terpakai.

Ia menambahkan, upaya penambahan pos damkar akan dilakukan bersamaan dengan inventarisasi aset milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bisa dimanfaatkan.

Baca juga : Permintaan Meningkat Selama Ramadan Dan Lebaran, KKP Pastikan Stok Ikan Aman

“Kami terus berupaya menambah pos sesuai yang diamanatkan perda. Makin banyak pos makin bagus," tandasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.