Dark/Light Mode

Setelah Tangkap 2 Kakap

KPK Belum Puas, Bagus!

Kamis, 10 Desember 2020 07:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap melakukan konferensi pers penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap melakukan konferensi pers penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski telah menangkap dua koruptor kakap: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum puas. Komisi antirasuah
di bawah pimpinan Komjen Firli Bahuri itu bakal terus menindak siapa saja yang masih nekat korupsi.

Penegasan itu disampaikan Firli saat memberikan keterangan pers dalam rangka peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia alias Hakordia, kemarin.

Awalnya, dia menyinggung soal Pilkada Serentak yang digelar berbarengan dengan peringatan Hakordia. Eks Kapolda Sumatera Selatan itu mewanti-wanti agar tidak terjadi jual beli suara dan suap menyuap dalam gelaran pesta demokrasi itu.

“Karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020,” imbaunya.

Baca juga : KPK Macan Lapar

Jauh sebelum sampai ke tahapan pencoblosan, KPK telah memberikan warning dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu. Dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu dan para calon kepada daerah.

Komisi superbody itu mengusung program “mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih”. Lewat program itu, Firli cs tak henti-hentinya mengajak mereka mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020.

Data empiris menunjukkan, perkara suap adalah tindak pidana terbanyak yang ditangani KPK. Ini sering terjadi ketika Pilkada.

Firli membeberkan, tahun 2018, ketika dirinya menjabat Deputi Penindakan KPK, ada 30 Operasi Tangkap Tangan (OTT). OTT dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah.

Baca juga : Densus 88 Tangkap Teroris Perakit Bom Taufik Bulaga

Kurang dari setahun menakhodai KPK, Firli cs juga telah melakukan 8 kali OTT praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah. “Sebagai penyelenggara negara, KPK tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Dia mengingatkan seluruh penyelenggara negara di Republik ini tidak menyalahgunakan atau mencari celah melakukan korupsi. Apalagi, dalam situasi dan kondisi negara yang tengah dirundung pandemi Covid-19.

KPK memang mengedepankan pencegahan korupsi dengan berbagai cara. Antara lain, membantu menciptakan tata kelola yang sederhana, transparan dan efisien untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

Tapi pencegahan dilakukan sebelum terjadinya korupsi. Kalau tindakan rasuah itu tetap dilakukan, KPK tak akan segan-segan melakukan penindakan.

Baca juga : Tangkap Edhy Prabowo, KPK Turunkan Tiga Kasatgas

Hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu dan sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar. “Saya pastikan langkah penindakan tegas akan dilakukan,” seru Firli.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berharap, Firli cs tetap konsisten melakukan upaya penindakan terhadap para pejabat yang melakukan korupsi.

“Penangkapan dua menteri itu menunjukkan KPK masih ada. Jangan cuma kembali eksis, tapi terus konsisten,” ujarnya.

Sementara warganet menilai, pernyataan Firli menunjukkan Ketua KPK itu tak puas hanya dengan menjerat dua menteri jadi tersangka. “Kalau lihat peringatan Pak Firli, bau-baunya bakal ada OTT lagi nih. KPK belum puas ya nangkap dua menteri? Bagus itu,” cuit @asong66. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.