Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Korlantas Polri kembali membuka layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di satu lokasi di Bekasi hari ini, Kamis (28/7).
Baca juga : SIM Keliling Di Bekasi 27 Juli, Cek Di Sini Lokasinya
Lokasi pelayanan SIM Keliling di Bekasi yang dilansir website Korlantas Polri ini digelar di Bekasi Cyber Park (BCP), yang terletak di Jl. KH Noer Ali No. 177, Bekasi pada pukul 08.00- 10.00 WIB.
Baca juga : Skandal Kredit Tambang Viral Di Medsos, Aparat Diminta Usut
Layanan perpanjangan SIM ini bisa dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.
Baca juga : SIM Keliling Polda Metro 11 Juli, Cek Di Sini Lokasinya..
Dalam pelaksanaan pelayanan SIM, Korlantas Polri tetap mengutamakan protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran Covid–19. Yaitu dengan penggunaan masker, berjaga jarak, mencuci tangan dengan hand sanitizer atau menggunakan sabun. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya