Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hari Ini, SIM Keliling Tangsel Hadir Di 2 Lokasi

Rabu, 3 Agustus 2022 08:01 WIB
Layanan SIM keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi anda warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling  pada hari ini Rabu (3/8) di Tangerang Selatan dilakukan di dua lokasi, yaitu:

1. Bintaro Plaza  pukul 08.00 - 13.00 WIB.

2. ITC BSD pukul 08.00 -13.00 WIB.

Baca juga : Layanan SIM Keliling Bekasi 3 Agustus, Cek Di Sini Lokasinya..

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Baca juga : Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Agustus, Hadir Di 5 Lokasi

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Baca juga : 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Cek Di Sini..

Dalam melaksanakan SIM keliling ini Polres Tangerang Selatan menerapakan protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.