Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kata Lionel Messi Usai Argentina Keok Di Laga Perdana Olimpiade
- Argentina Vs Irak, Tim Tango Dilarang Mengeluh
- Ini Penjelasan RSCM Soal 60 Anak Yang Jalani Cuci Darah
- Gempa Terkini M 3,9 Guncang Kuningan, Getaran Terasa Hingga Ciamis dan Banjar
- KCIC Tambah Jumlah Perjalanan Whoosh Jadi 62 Per Hari Tahun Depan
![Layanan SIM keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka) Layanan SIM keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi anda warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.
Layanan SIM Keliling pada hari ini Rabu (3/8) di Tangerang Selatan dilakukan di dua lokasi, yaitu:
1. Bintaro Plaza pukul 08.00 - 13.00 WIB.
2. ITC BSD pukul 08.00 -13.00 WIB.
Baca juga : Layanan SIM Keliling Bekasi 3 Agustus, Cek Di Sini Lokasinya..
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca juga : Layanan SIM Keliling Jakarta 2 Agustus, Hadir Di 5 Lokasi
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Baca juga : 2 Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Cek Di Sini..
Dalam melaksanakan SIM keliling ini Polres Tangerang Selatan menerapakan protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya