Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Ibrahima Konate Ingin Buktikan Diri Di Real Madrid
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Kesal karena gugatannya ditolak, seorang pengacara berinisial D menyabet Hakim Duta Baskara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Saat itu, putusan perkara perdatanya masih belum tuntas dibacakan oleh sang hakim.
Menurut Juru Bicara PN Jakpus, Makmur, kejadian bermula saat hakim mulai membacakan petitum pertimbangan atas putusan perkara perdata tersebut.
Baca juga : Dena Rachman Dilamar Bule Tampan
Berikut videonya:
"(Ketika) sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak, kuasa hukum penggugat berinisial D berdiri dari tempat kursi penggugat. Dia melangkah ke depan majelis hakim, dan sekonyong-konyong menarik gesper yang dikenakannya, untuk menyabet hakim," ungkap Makmur di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (18/7).
Baca juga : Maluku Utara Gempa, Tidak Berpotensi Tsunami
"Petugas PN Jakpus langsung mengawal Majelis Hakim, dan langsung bergegas ke rumah sakit untuk menjalani visum dokter," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan petugas, untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. penggugat. Dia melangkah ke depan majelis hakim, dan sekonyong-konyong menarik gesper yang dikenakannya, untuk menyabet hakim," ungkap Makmur di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta, Kamis (18/7).
Baca juga : Jokowi Terbitkan PP Untuk Genjot Ekspor Nasional
"Petugas PN Jakpus langsung mengawal Majelis Hakim, dan langsung bergegas ke rumah sakit untuk menjalani visum dokter," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan petugas, untuk kemudian diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya