Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Senin (12/8).
Di Jakarta Pusat, layanan tersebut tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Utara, SIM keliling terdapat di Pospol Teluk Intan Penjaringan.
Baca juga : Kota Paling Berpolusi Sedunia, Jakarta Ranking Satu Lagi
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Barat, lokasi SIM Keliling ada di Mal Ciputra Grogol. Untuk wilayah Jakarta Selatan, ada di Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di wilayah Jakarta Timur, pelayanan SIM keliling tersedia di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Di mobil pelayanan SIM keliling, warga Jakarta bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A, SIM C, dan STNK yang akan habis masa berlakunya dengan membawa persyaratan berupa KTP, SIM, STNK, dan BPKB.
Baca juga : Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Periode Agustus 2019
Waktu pelayanan dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya