Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Senin (12/8).
Di Jakarta Pusat, layanan tersebut tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Utara, SIM keliling terdapat di Pospol Teluk Intan Penjaringan.
Baca juga : Kota Paling Berpolusi Sedunia, Jakarta Ranking Satu Lagi
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Barat, lokasi SIM Keliling ada di Mal Ciputra Grogol. Untuk wilayah Jakarta Selatan, ada di Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di wilayah Jakarta Timur, pelayanan SIM keliling tersedia di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Di mobil pelayanan SIM keliling, warga Jakarta bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A, SIM C, dan STNK yang akan habis masa berlakunya dengan membawa persyaratan berupa KTP, SIM, STNK, dan BPKB.
Baca juga : Ini Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Periode Agustus 2019
Waktu pelayanan dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya