Dark/Light Mode

Insya Allah, Amnesti Nuril Diteken Presiden Hari Ini

Senin, 29 Juli 2019 12:26 WIB
Baiq Nuril (Foto: Istimewa)
Baiq Nuril (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi segera menindaklanjuti persetujuan pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari DPR. Rencananya, hari ini Presiden akan menandatangani amnesti tersebut.

"Iya Insya Allah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insya Allah hari ini sudah ditandatangani beliau. Kita tunggu saja," kata Mensesneg Pratikno di Jakarta, Senin (29/7) seperti dikutip antaranews.com.

Pratikno menyebutkan, persetujuan pertimbangan amnesti dari DPR itu akan segera diajukan kepada Presiden. Di Jumat lalu, terpotong libur akhir pekan.

Baca juga : Inilah 5 Titik Layanan SIM Keliling Hari Ini

"Kan weekend. Kami baru ajukan. Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula insya Allah ditandatangani beliau. Tunggu saja," katanya.

Ia belum dapat memastikan apakah Presiden Jokowi akan memberikan keterangan secara langsung mengenai hal itu. "Belum, belum tentu. Pokoknya Insya Allah hari ini ditandatangani. Tapi gimana Presiden nanti belum tahu ya," katanya.

Ia juga menyebutkan untuk sementara tidak ada jadwal pertemuan Presiden Jokowi dengan Baiq Nuril. "Belum ada rencana, jadwal beliau juga padat," katanya.

Baca juga : Blok Masela Operasi 2027 Dipastikan Presiden Jokowi

Ia menyebutkan langkah cepat Presiden Jokowi dalam kasus itu menunjukkan presiden mendengar suara terkait rasa keadilan dari masyarakat dan sambutan serta dukungan dari DPR sangat besar. Pratikno berharap realisasi keadilan di masyarakat bukan hanya keadilan normatif.

"Pak Presiden kan sangat concern terhadap ini, bukan semata-mata tekstual hukum namun rasanya itu ya, rasa keadilan masyarakat yang harus kita hargai, keadilan substantif," jelasnya.

Sebelumnya DPR menyetujui pertimbangan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maqnun, korban pelecehan yang dijatuhi hukuman karena merekam aksi pelaku. Amnesti disetujui dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Kamis (25/7).  [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.