Dark/Light Mode

Respon Cepat Instruksi Kapolda

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ringkus 7 Preman Dan 3 Debt Collector

Rabu, 22 Februari 2023 22:26 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Dalam kesempatan itu, Fadil menegaskan tak ada tempat bagi aksi premanisme di Jakarta. Ia pun meminta jajarannya untuk menindak tegas debt collector yang bertindak semena-mena.

"Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," tegasnya.

Baca juga : Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Fasilitasi Penguatan UMKM Kampung Tangguh Jaya

Fadil juga memerintahkan jajarannya untuk merespons secara cepat jika ada aksi premanisme yang dilakukan para debt collector.

Tak hanya itu, mantan Kapolda Jawa Timur tersebut juga meminta jajarannya untuk mencari tahu perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector.

Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Metro Jaya Rangkul Komunitas Motor Jakarta

"Termasuk yang order itu siapa itu perusahaan leasing yang order. Tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, meneror orang, nggak boleh lagi," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.