Dark/Light Mode

Respon Cepat Instruksi Kapolda

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ringkus 7 Preman Dan 3 Debt Collector

Rabu, 22 Februari 2023 22:26 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya merespon cepat instruksi Kapolda Irjen Fadil Imran untuk menyapu bersih orang-orang yang melakukan aksi premanisme.

Tim meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga debt collector yang viral melakukan perlawanan terhadap anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan.

Pengejaran pelaku dilakukanhingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon, Rabu (22/2). Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka ditahan di Polda Metro Jaya.

Sementara tiga pelaku debt collector yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga : Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Fasilitasi Penguatan UMKM Kampung Tangguh Jaya

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan timnya sudah menangkap pelaku pelaku premanisme, dan debt colllector yang viral membentak-bentak polisi itu.

"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Hengki, usai acara pengarahan kepada Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (22/2) malam.

Hengki menjelaskan, ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya yang meminta agar tidak ada lagi bibit-bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ujar Hengki.

Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Metro Jaya Rangkul Komunitas Motor Jakarta

Menurut Hengki, aksi debt collector juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat, dan merampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang juga diatur dalam putusan MK.

"Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt kolektor apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," bebernya.

Didampingi Wadir dan para Kasubdit dan Kanit, Hengki Haryadi menegaskan pihaknya mengimbau kepada para kelompok kelompok yang ada segera menghentikan aksi aksi premanismenya.

"Kepada pelaku debt kolektor yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat," tandas Hengki.

Baca juga : Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Justru Jadi Tahanan Polda Metro Jaya

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku darahnya mendidih melihat aksi debt collector yang membentak seorang anggota polisi DKI Jakarta Bhabinkamtibmas saat menarik kendaraan milik Seleb TikTok, Clara Shinta.

Pernyataan itu disampaikan Fadil dalam rapat evaluasi yang videonya diunggah di akun Instagramnya @kapoldametrojaya.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil Imran, seperti dilihat pada Rabu (22/2).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.