Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menutup kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tangerang Tahun 2023, yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Arief menekankan agar peraturan yang digodok Pemkot Tangerang dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak harus didukung dengan aturan yang sederhana dan memudahkan masyarakat selaku wajib pajak.
"Jangan sampai regulasi yang dibuat justru mempersulit masyarakat dan juga pemerintah itu sendiri," tegas Arief, dalam acara yang berlangsung di Serpong, Jumat (10/3).
Baca juga : Kasih Makan Hamster Spaghetti Sama Keju
Arief juga meminta kepada jajaran Pemkot Tangerang untuk membuat rumusan peraturan yang bisa membuat masyarakat senantiasa taat membayar pajak, yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
"Hasil pembangunannya juga harus optimal, agar masyarakat juga puas dengan hasil dari pajak yang mereka bayarkan," terang Arief, pada acara yang diikuti seluruh kepala OPD Pemkot Tangerang itu.
Baca juga : 4 Tahun, Transaksi Setengah Triliun
Perubahan peraturan daerah tersebut diharapkan juga bisa memacu peningkatan investasi di Kota Tangerang, terlebih di tengah ancaman resesi ekonomi global akibat pandemi covid19 dan perang Rusia-Ukraina. “Peraturan yang baru nanti harus bisa mendorong kemudahan berusaha di Kota Tangerang,” pintanya.
Selain itu, Arief juga berpesan kepada jajaran pegawai Pemkot Tangerang untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Arief menginstruksikan untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dengan bergaya berlebihan. "Jangan berlebihan, kedepankan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya