Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Macet Di Jakarta Makin Edan

Kamis, 23 Februari 2023 07:02 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka -
Oleh: Prof. Tjipta Lesmana
Pengamat Sosial-Politik

Baca juga : Ambigu Melawan KKB

Di sebuah surat kabar asing, saya pernah membaca bahwa kemacetan di Jakarta salah satu yang “paling gila” di kota-kota besar dunia: menduduki peringkat ke-3 atau ke-4. Tingkat kemacetan makin lama “makin gila”. Pemerintah—khususnya pemerintah daerah merasa heran, kenapa? Pimpinan Daerah DKI sudah memeras otak dan serius membenahi kemacetan – dan banjir – dua masalah paling akut di Ibu Kota R.I. ini.

Baca juga : Sulit Sekali Menunda Pemilu

Beberapa waktu yang lalu, Pemda DKI menerapkan kebijakan “three-in-one”, tapi gagal total, karena kebijakan ini hanya melahirkan ribuan “joki” yang mendapat untung. Pengendara mobil yang cuma berpenumpang 1 atau 2 penumpang dengan mudah menambah satu penumpang lagi dengan membayar sekitar Rp 10.000,-

Baca juga : Anies Baswedan Bakal Terlempar?

Peraturan Three-in-one dilaksanakan hampir 10 tahun, sebelum dihapus, karena pihak Polda Metro Jaya sepakat tidak efektif. Setelah lama para pejabat DKI dan Polda Jaya berikhtiar bersama dengan masukan masyarakat, maka setahun yang lalu diterbitkan kebijakan “Ganjil-Genap.” Mobil yang memasuki jalan-jalan penting seperti Thamrin, Sudirman, Taman Rasuna Said, Senin Raya, Gajah Mada, Hayam Wuruk dan lain-lain – total 25 jalan utama di Jakarta, hanya boleh memasuki jalan-jalan tersebut ketika plat nomornya sama dengan tanggal ganjil atau genap. Jika hari ini tanggal 22, maka yang boleh memalui jalan-jalan tersebut hanya yang dua nomor akhir plat-nomornya genap. Yang ganjil dilarang. Sanksi denda diberlakukan jika bandel.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.