Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pangkas Beban Bantargebang
Saatnya Pelajar SD-SMA Digembleng Olah Sampah
Jumat, 5 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Sosialisasi Pergub
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 tahun 2020 tentang Implementasi Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW). Kegiatan ini digelar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.
Sub Koordinator Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau Kota Jakarta Pusat Budi Kristina mengatakan, sosialisasi Pergub ini merupakan bagian pembinaan masyarakat agar mau melakukan pengelolaan sampah.
Baca juga : Srikandi Ganjar Banten Ajak Warga Belajar Mengolah Bakso Ikan
“Kita sudah lakukan 50 persen percontohan pengolahan sampah di Cempaka Putih, dan di 8 kecamatan,” ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (2/5).
Pihaknya terus menggenjot pencapaian pada 50 persen selanjutnya agar mencapai target 100 persen.
Pergub tersebut mendorong terwujudnya pemilahan sampah tiap rumah tangga, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu. Berikutnya, mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPST Bantargebang dan penanganan sampah rumah tangga.
Baca juga : LG Lebaran Sehat, Bantu Warga Sekitar TPS di Surabaya
Kristina menambahkan, setelah sosialisasi ini, pihaknya akan terus melakukan monitoring kepada masyarakat. Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap perusahaan, hotel dan rumah sakit.
Wakil Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan, di wilayahnya sudah ada 33 dari 64 RW yang mengimplementasikan Pergub 77. Jumlah tersebut adalah capaian pada triwulan pertama tahun 2023. Pihaknya menargetkan capaian 100 persen pada triwulan dua.
Caranya dengan gencar melakukan pembaruan informasi data bank sampah. Tujuannya untuk melihat keaktifan Bidang Pengolahan Sampah (BPS) RW dalam mengelola sampah.
Baca juga : 85 Orang Tewas Terinjak-Injak Saat Pembagian Donasi Di Yaman
“Nanti bukan hanya data di atas kertas yang bertambah, tapi memang benar-benar terjadi perubahan kebiasaan para warga untuk bisa memilah dari rumahnya sendiri,” jelasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya