Dark/Light Mode

Pangkas Beban Bantargebang

Saatnya Pelajar SD-SMA Digembleng Olah Sampah

Jumat, 5 Mei 2023 07:30 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta).

 Sebelumnya 
“Selain sebagai tempat so­sialisasi, pengelolaan sampah di sekolah bisa menjadi tempat praktek sebelum melakukannya di rumah,” pungkasnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo juga mendorong DKI lebih inovatif dalam penanganan sampah.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas LH (Lingkungan Hidup) harus lebih fokus dan berani melakukan terobosan-terobosan dalam penanganan sampah DKI Jakarta,” kata Dwi Rio saat di­hubungi, kemarin.

Baca juga : Srikandi Ganjar Banten Ajak Warga Belajar Mengolah Bakso Ikan

Terobosan, menurutnya, bisa dimulai dari menggenjot sosialisasi tentang memilah maupun mengolah sampah dari hulu atau rumah.

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Yogi Ikhwan menerangkan, pihaknya sudah memiliki program pengolahan sampah di sekolah melalui pembentukan bank sampah.

Program ini utamanya untuk mengajarkan anak-anak membia­sakan diri memilah sampah men­jadi barang yang bernilai uang.

Baca juga : LG Lebaran Sehat, Bantu Warga Sekitar TPS di Surabaya

“Di sekolah banyak sampah yang bernilai ekonomis seperti plastik, kertas, botol kemasan bekas minum, dan lain seba­gainya,” ujarnya, kemarin.

Yogi menjelaskan, bank sampah merupakan salah satu social engineering atau reka­yasa sosial di dalam pengelolaan lingkungan di masyarakat yang berperan untuk mengedukasi, mengubah perilaku dan menerapkan ekonomi sirkular demi keberlangsungan hidup.

Program ini dimuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 33 Tahun 2021 tentang Bank Sampah. Isi Pergub ini bertujuan mengurangi timbulan sampah, meningkatkan kesadaran dan per­an serta masyarakat dalam pen­gurangan timbulan sampah, meningkatkan kualitas bank sampah, meningkatkan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah di masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksa­naan kegiatan bank sampah.

Baca juga : 85 Orang Tewas Terinjak-Injak Saat Pembagian Donasi Di Yaman

Ia menjelaskan, alur pengelolaan sampah melalui bank sampah dimulai dari nasabah, kemudian bank sampah unit, lalu bank sampah induk industri daur ulang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.