Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK
Heru Ogah Grasa-grusu
Senin, 23 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Uji Emisi Daerah Penyangga
Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki kualitas udara. Tidak hanya di Jakarta, Satgas PPU juga fokus memperluas akses bagi masyarakat daerah penyangga untuk melakukan uji emisi.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang dan Bekasi (Botabek) sejak 22 Agustus sampai 11 Oktober 2023. Pelatihan diikuti oleh total 449 peserta dari 234 bengkel, delapan DLH Provinsi dan Kabupaten/Kota dan DLH Provinsi Jawa Barat dan Banten.
Baca juga : Resmi Diumumkan Sebagai Tersangka, SYL Segera Datangi KPK
“Dari 234 bengkel ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji emisi sehingga masyarakat Botabek lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi terhadap setiap kendaraan pribadinya,” kata Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balaikota, Jakarta, (20/10).
Ani mengungkapkan, hingga 20 Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan uji emisi sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua.
“Tempat uji emisi tersebut telah tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta,” ujarnya.
Baca juga : Tuan Rondahaim Saragih Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Warga Jakata yang ingin uji emisi kendaraannya dapat mengetahui lokasi uji emisi sepeda motor: https://ujiemisi.jakarta.go.id/webview/daftar-bpue-r2 dan lokasi uji emisi mobil: https://ujiemisi.jakarta.go.id/webview/daftar-bpue-r4.
Atau bisa menggunakan aplikasi JAKI. Caranya, tinggal mengetik emisi pada kolom pencarian layanan di JAKI, nanti akan muncul rekomendasi daftar cek lokasi dan hasil uji emisi. Setelah itu pengguna pilih lokasi tempat uji emisi, serta pilih kendaraan roda dua atau roda empat. Pemilik kendaraan juga bisa melakukan pemesanan tempat uji emisi secara online melalui aplikasi tersebut.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 23/10/2023 dengan judul Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Heru Ogah Grasa-grusu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya