Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waspada, Kasusnya Marak Di Jakarta
Jangan Takut Dan Malu Adukan Pelaku KDRT
Kamis, 14 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Dampingi Korban
Dinas PPAPP DKI Jakarta mengaku sudah memberikan pendampingan psikologi hingga kesehatan kepada D, korban KDRT yang keempat anaknya dibunuh sang suami.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, kejadian yang menimpa keluarga D ini menjadi warning tentang pentingnya kepedulian.
“Kepedulian kita ke tetangga mungkin itu bisa kita eratkan lagi. Biar bagaimanapun kepedulian ke tetangga itu sangat penting. Jika ada sesuatu hal yang mungkin terjadi di tetangga kita yang lain, bisa kita laporkan ke pihak berwajib,” ujar Mochamad.
Baca juga : Pejabat Banyak Ditangkap, Jokowi: Jangan Tepuk Tangan!
Mochamad bilang, saat tetangga mengalami kasus KDRT, sudah sepatutnya diadukan ke pihak berwajib. Salah satunya, bisa mengadu ke Dinas PPAPP. Dinas PPAPP memiliki pusat pengaduan yang bisa dioptimalkan oleh masyarakat.
“Silakan dimaksimalkan, dioptimalkan, jika memang ada kejadian seperti ini. Intinya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan akses-akses kemudahan untuk pengaduan seperti ini,” ujarnya.
Selain korban, aduan juga bisa dilakukan oleh tetangga.
“Tetangga bisa memberikan informasi pada kami sehingga sebelum terjadi apa-apa bisa kami cegah,” tegasnya.
Baca juga : Prakiraan Cuaca Besok Di Jakarta, BMKG: Tidak Hujan Tapi Cerah Dan Panas
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain sosialisasi, Pemkot Jakbar mendirikan Pusat Informasi dan Konsultasi Keluarga (PIKK).
Wilayah RW 09 Kelurahan Angke menjadi salah satu pilot project PIKK yang berada di bawah binaan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota (Setko) Jakbar Abdurahman Anwar mengatakan, dengan adanya PIKK, warga jangan melaporkan jika mengalami atau mengetahui ada kasus kekerasan keluarga dan anak di lingkungannya. Selain itu, warga juga dapat berkonsultasi tentang permasalahan keluarga.
“Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia tanpa terkecuali,” kata Abdurahman, Kamis (7/12/2023).
Baca juga : Jangan Panik, Perkuat Imun Dan Hidup Sehat
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 14/12/2023 dengan judul Waspada, Kasusnya Marak Di Jakarta, Jangan Takut Dan Malu Adukan Pelaku KDRT
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya