Dark/Light Mode

Waspada, Kasusnya Marak Di Jakarta

Jangan Takut Dan Malu Adukan Pelaku KDRT

Kamis, 14 Desember 2023 07:30 WIB
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Dampingi Korban

Dinas PPAPP DKI Jakarta mengaku sudah memberikan pendampingan psikologi hingga kesehatan kepada D, korban KDRT yang keempat anaknya dibunuh sang suami.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mo­chamad Miftahulloh Tamary mengatakan, kejadian yang menimpa keluarga D ini men­jadi warning tentang pentingnya kepedulian.

“Kepedulian kita ke tetangga mungkin itu bisa kita eratkan lagi. Biar bagaimanapun kepedulian ke tetangga itu sangat penting. Jika ada sesuatu hal yang mungkin terjadi di tetangga kita yang lain, bisa kita laporkan ke pihak berwajib,” ujar Mochamad.

Baca juga : Pejabat Banyak Ditangkap, Jokowi: Jangan Tepuk Tangan!

Mochamad bilang, saat tetangga mengalami kasus KDRT, sudah sepatutnya diadukan ke pihak berwajib. Salah satunya, bisa mengadu ke Dinas PPAPP. Dinas PPAPP memiliki pusat pengaduan yang bisa dioptimal­kan oleh masyarakat.

“Silakan dimaksimalkan, di­optimalkan, jika memang ada kejadian seperti ini. Intinya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan akses-akses kemu­dahan untuk pengaduan seperti ini,” ujarnya.

Selain korban, aduan juga bisa dilakukan oleh tetangga.

“Tetangga bisa memberikan informasi pada kami sehingga sebelum terjadi apa-apa bisa kami cegah,” tegasnya.

Baca juga : Prakiraan Cuaca Besok Di Jakarta, BMKG: Tidak Hujan Tapi Cerah Dan Panas

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain so­sialisasi, Pemkot Jakbar mendi­rikan Pusat Informasi dan Kon­sultasi Keluarga (PIKK).

Wilayah RW 09 Kelurahan Angke menjadi salah satu pilot project PIKK yang berada di bawah binaan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota (Setko) Jakbar Abdurahman Anwar mengatakan, dengan adanya PIKK, warga jangan melaporkan jika mengalami atau mengetahui ada kasus kekerasan keluarga dan anak di lingkungannya. Selain itu, warga juga dapat berkonsultasi tentang permasalahan keluarga.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, me­lindungi, membela, dan men­jamin hak asasi manusia tanpa terkecuali,” kata Abdurahman, Kamis (7/12/2023).

Baca juga : Jangan Panik, Perkuat Imun Dan Hidup Sehat

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 14/12/2023 dengan judul Waspada, Kasusnya Marak Di Jakarta, Jangan Takut Dan Malu Adukan Pelaku KDRT

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.