Dark/Light Mode

Mewaspadai Konstitusi Tak Bermoral dan Pemilu Antagonistik

Senin, 4 Desember 2023 06:50 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu 2024 sudah memasuki babak kampanye. Dengan demikian penting pula untuk dipahami bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan partai politik, tetapi juga melibatkan peran ­aktif masyarakat sebagai pemilih. Edukasi politik yang mencakup pemahaman mendalam tentang proses pemilihan, hak dan kewajiban warga negara, serta dampak dari kampanye yang antagonistik dapat membantu menciptakan pemilih yang cerdas dan kritis.

Dengan begitu harus diperkuat pula mekanisme transparansi dalam pemerintahan Indonesia. Pemerintahan yang terbuka akan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terkait informasi kebijakan dan keputusan pemerintah. Masyarakat jadi dapat lebih aktif terlibat dalam proses memberikan masukan yang berharga untuk perbaikan demokrasi.

Baca juga : Persiapan Pemilu Molor

Sebab, Pemilu yang dipe­nuhi retorika negatif dapat menga­burkan isu-isu substansial, merugi­kan pemilih, dan merugi­kan kemajuan demokrasi. ­Dengan begitu mengurangi tingkat ­antagonisme dalam pemilihan memerlukan komitmen politik untuk kampanye positif, dukungan media massa yang seimbang, dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Peran media massa dan pendidikan politik, menjadi krusial dalam membentuk persepsi ­publik dan memastikan partisipasi masyarakat. Dan masya­rakat jadi dapat memahami dampak kampanye antagonistik, sehingga bisa berkontribusi pada iklim politik yang lebih sehat.

Baca juga : Ekspor Kosmetik Lokal Makin Kinclong

Maka reformasi konstitusional dan pemilu yang berfokus pada debat kebijakan, dan solusi konstruktif, dapat memperkuat demo­krasi. Partisipasi masyarakat, dan tuntutan transparansi, dapat membentuk dasar demo­krasi yang kuat. Masyarakat perlu berperan aktif dalam mendukung nilai-nilai demokratis, dan memastikan demokrasi berfungsi untuk kesejahteraan bersama.

Maka di sini tantangan konstitusi yang tidak bermoral dan pemilu antagonistik di Indonesia memerlukan perhatian semua pihak, partai politik, media massa, dan masyarakat. Melalui dialog terbuka, pendidikan politik, dan perubahan budaya politik, Indonesia dapat membangun demokrasi yang lebih kuat, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam.

Baca juga : Komisi V Sentil Mendes

Sebab, konstitusi yang tidak bermoral dapat menjadi sum­ber ketidakstabilan negara, oleh sebab itu dapat dicegah. Dikarena­kan nilai-nilai etika dan moral masyarakat diutamakan. Pertimbangannya, bila kurang integrasi prinsip-prinsip moral dapat mengakibatkan penyalahgunaan kekuasaan, mengancam hak asasi manusia, dan merugi­kan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Dampak negatif konstitusi amoral juga meluas ke tatanan hu­­kum, menurunkan keper­cayaan ma­syarakat, mencipta­kan ke­tegangan sosial, dan menghambat pertumbuhan negara. Dengan demikian reformasi konstitusional yang didasarkan pada nilai-nilai etika dan moral, diperlu­kan untuk membangun kem­bali kepercayaan masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.