Dark/Light Mode

Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta, Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati

Kamis, 27 Juni 2024 22:20 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono  (kiri) saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas bertepatan pada HUT Kota Jakarta Ke-497 Tahun. (Foto: Istimewa)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (kiri) saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas bertepatan pada HUT Kota Jakarta Ke-497 Tahun. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsisten dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta, Bank DKI memberikan penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Baca juga : Perpusnas Gemar Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Nasional 2024

Diterimanya penghargaan yang diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497 Tahun ini, didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.

Amirul mengatakan, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca juga : Diganjar Penghargaan, Sarana Jaya Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta

Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga : Judol Meningkatkan Angka Kemiskinan Masyarakat

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara telah membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerja sama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.