Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kenakan Tarif Parkir 150 Ribu Per Bus
Jukir Ngaku Duit Pungli Ngalir Ke Oknum Dishub
Senin, 15 Juli 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
August menyebut, kalau memang ada pungutan parkir di Lapangan Banteng, harusnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau hanya diterima oknum, itu sama saja pungli. Kita jangan melestarikan pungli tersebut,” ingatnya.
Pungutan tidak resmi yang dilakukan jukir resmi, lanjut dia, mencoreng Dishub. Mirisnya, kondisi tersebut banyak terjadi di Jakarta.
Baca juga : Mahalini, Nangis Hidung Dihujat
“Fakta di lapangan, saat saya lewat di Jakarta Selatan, sering menemukan sopir mikrolet ditarik setoran agar mereka bisa ngetem,” bebernya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, jajarannya tidak terkait dengan retribusi parkir.
“Tupoksi Sudinhub tidak dalam pengelolaan parkir, kami hanya penertiban parkir liar,” kata Wildan kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (13/7/2024).
Baca juga : Pak Zul, Harga Pangan Naik Lagi Nih...
Wildan mengakui, Lapangan Banteng, masuk dalam wilayah kerjanya. Namun untuk pengelolaan parkir, titik dan retribusi parkir, kewenangan berada di Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
“Kalau saya berkomentar (terkait retribusi) nanti takut salah, karena itu kewenangan di UP Perparkiran,” ujarnya.
Wildan mengungkapkan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum, lokasi parkir resmi di Lapangan Banteng itu berada di Jalan Lapangan Banteng Selatan, depan Hotel Borobudur dan Jalan Lapangan Banteng Timur, pos polisi.
Baca juga : Lindungi Rakyat, Lalu Sejahterakan Ekonomi
“Selebihnya adalah parkir liar,” imbuhnya.
Jika ada yang mematok tarif parkir di atas ketentuan, menurut Wildan, pelaku adalah preman, bukan jukir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya