Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bakal “Adili” Disdik Pekan Depan
DPRD Kaget, Ribuan Guru Honorer Dipecat Mendadak
Jumat, 19 Juli 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberhentikan alias memecat lebih dari 4.000 guru honorer di sekolah negeri. Kebijakan ini dipertanyakan urgensinya.
Pemecatan tersebut dilakukan Disdik DKI dalam rangka menata tenaga pendidik. Para guru dipecat karena dinilai, mereka bekerja tidak melalui tahapan perekrutan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nasib buruk menerpa Ara, guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di salah satu sekolah negeri. Pada Mei lalu, ia dipanggil kepala sekolah dan diberitahukan sudah tak bisa lagi mengajar di sekolahnya.
Baca juga : Ingat, Jangan Jumawa
“Saya langsung keluar hari itu juga. Lisan saja, tidak ada surat, enggak ada apapun gitu,” kata Ara saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).
Ara sudah mengajar di sekolah tersebut hampir lima tahun. Namun, ia tidak bisa melawan putusan itu. Yang disesalkannya, setelah dipecat, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya sudah dinonaktifkan.
“Sudah dapat sekolah di SD di Kedoya Utara, nah dari kepala sekolah yang baru bilang Dapodiknya jangan di-off-kan dulu karena dia tidak bisa narik data saya. Terus saya izin ke kepala sekolah saya yang sekolah pertama, dia mengizinkan tidak di-off-kan. Tapi pas saya cek, Dapodik saya sudah dinonaktifkan sama operator,” jelasnya.
Baca juga : Celtics Ditantang Panathinaikos
Ara pun bingung lantaran operator tak meminta izin terlebih dulu kepada kepala sekolah terkait penonaktifan Dapodik miliknya. Ia mencoba bertanya kepada operator tersebut, namun nomor ponselnya diblokir sehingga tidak bisa dihubungi.
“Saya bingung kan Dapodik enggak bisa ditarik di negeri, saya lamar di swasta, sudah tes, ternyata kepala sekolah saya takut kalau saya keterima PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) karena status saya pernah jadi guru honorer di sekolah negeri,” ucap Ara.
Ara mengaku, tidak pernah mendapat gaji penuh selama mengajar di sekolah. Berdasarkan kesepakatan, gaji bulanan Ara sebesar Rp 4,6 juta. Namun, jumlah yang diterima Ara hanya Rp 3,3 juta.
Baca juga : Prabowo-Gibran Sedang Seleksi Calon Menteri
“Kalau bisa Dapodik saya dibuka lagi supaya saya bisa berjuang lagi tahun ini. Kalau misalnya akhir tahun ini saya enggak dapet juga, ya saya nggak apa ikhlas di swasta. Tapi saya mohon diizinkan untuk Dapodik saya diaktifkan lagi sampai istilahnya saya dapat ‘rumah’ dan bisa survive,” harap Ara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya berupaya menata kembali data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang pendidikan di Jakarta. Ia memastikan proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. Sebab, jumlah guru honorer yang dipecat di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua orang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya