Dark/Light Mode

Pedagang Beras Cipinang dapat Kartu Sakti dari Bank DKI

Rabu, 20 November 2019 16:11 WIB
Pedagang beras di Cipinang menunjukkan kartu sakti dari Bank DKI. (Foto: Dok. Bank DKI)
Pedagang beras di Cipinang menunjukkan kartu sakti dari Bank DKI. (Foto: Dok. Bank DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam meningkatkan layanan kepada pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Bank DKI mendukung Food Station Tjipinang meluncurkan Kartu Pedagang untuk para pedagang beras di sana. Kartu tersebut dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI, serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. 

Kartu Pedagang untuk para Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini diluncurkan Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa, bersama Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya, Arief Prasetyo Adi, di Jakarta (20/11). Kartu Pedagang memiliki fungsi JakCard yang juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI. 

Baca juga : Pekerja Pertamina Berbagi Kasih dengan Anak Penderita Kanker di YKAKI

Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menuturkan dengan adanya kartu pedagang ini, para pedagang di PIBC lebih mudah saat ingin mengajukan kredit kepada Bank DKI. "Karena portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang” ujar Herry sambil menambahkan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit. 

Baca juga : Pekerja Pertamina Jadi Guru Sehari dan Beri Bantuan untuk SD Jakarta

Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya menyambut baik diterbitkannya Kartu Pedagang PIBC. Dengan adanya kartu ini, banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh para pedagang, yaitu teregister dan terkoneksi dalam server Food Station Tjipinang Jaya. Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang Pasar Induk Beras Cipinang ini melengkapi layanan Bank DKI yang telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama.

Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah. Bank DKI juga siap mendukung pengembangan usaha ataupun kebutuhan modal kerja dengan menawarkan produk Kredit Monas 25, 75 dan 500 dengan platfon dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha.

Baca juga : Menpora: Beasiswa dan Kartu Pra Kerja untuk Pemuda Perlu Untuk Bekal Awal

Bank DKI terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di DKI Jakarta. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun atau meningkat 25,2 persen  dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.