Dark/Light Mode

Jakarta Raih Opini WTP

BPK Masih Menemukan Bansos Salah Sasaran

Minggu, 28 Juli 2024 06:50 WIB
Anggota V BPK Selaku Pim­pinan Pemeriksaan Keuangan Ne­gara V Ahmadi Noor Supit. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Anggota V BPK Selaku Pim­pinan Pemeriksaan Keuangan Ne­gara V Ahmadi Noor Supit. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

 Sebelumnya 
“Kami juga berterima kasih kepada pimpinan dan para ang­gota legislatif atas sinergi yang baik dalam mendorong trans­paransi, akuntabilitas pengelo­laan, serta pelaporan keuangan daerah yang baik,” imbuhnya.

Heru memaparkan, LKPD DKI Jakarta Tahun 2022 dis­usun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akun­tansi Pemerintahan. Laporan keuangan tersebut terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Diketahui, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 71,07 triliun atau 100,57 persen melebihi rencana yang ditargetkan sebesar Rp 70,66 triliun, yang terdiri dari Realisasi Pendapatan Asli Dae­rah (PAD), Realisasi Pendapatan Transfer, dan Realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah.

Baca juga : Miris, 197.000 Anak Kecanduan Judol

Selain itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp 66,77 triliun atau mencapai 92,55 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 72,14 triliun, dengan kompo­nen Realisasi Belanja Operasi, Realisasi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Realisasi Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya.

“Upaya yang telah kami laku­kan masih memerlukan penyem­purnaan. Untuk itu, saya meng­harapkan bimbingan, saran, dan masukan yang membangun dari BPK RI dalam mempertahankan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Sekali lagi, terima kasih kepada semua pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan ini,” pungkasnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengingat­kan Pemprov DKI secepatnya menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan BPK. Mulai dari pembenahan aset, pendapatan atas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), hingga kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos).

Baca juga : Digunjingin Netizen Setelah Terima Tambang, Muhammadiyah Terima dengan Lapang

“Ini yang menjadi tugas bersa­ma antara Pemprov DKI Jakarta dengan legislatif supaya catatan-catatan ada tindak lanjutnya,” kata Karyatin. Ke depan, harap dia, Pemprov DKI bisa lebih se­mangat, berinovasi, dan bekerja optimal. Sehingga predikat WTP bisa dipertahankan dan diraih setiap tahun.

“Penilaian yang terbaik itu adalah WTP. Maka ketika itu su­dah dicapai, bukan berarti selesai tugas Pemprov. Melainkan harus lebih variatif dalam menampil­kan dan menyajikan laporan yang memang menjadi standar dari BPK,” pungkasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 28 Juli 2024 dengan judul Jakarta Raih Opini WTP, BPK Masih Menemukan Bansos Salah Sasaran

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.