Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DPRD Setuju Anggaran Rp 85,47 triliun
APBD DKI Belum Move On Dari Banjir Dan Kemacetan
Minggu, 11 Agustus 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 bakal fokus menangani banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial dan penanganan stunting.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menangani banjir sesuai kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
Heru menjelaskan, beberapa program prioritas akan dikebut tahun ini, antara lain pembangunan atau merevitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap. Hal itu sebagai upaya penanganan banjir di Jakarta sesuai kebijakan yang telah disusun dalam RPD tahun 2023-2026.
“Selain itu, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” kata Heru saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Baca juga : Tim Matador Akhiri Penantian 32 Tahun
Pemprov, lanjut Heru, juga akan melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat serta sinkronisasi program-program. Di antaranya, sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga dalam upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
Untuk menangani kemacetan, Pemprov menerapkan push and pull strategy.
Push strategy merupakan kebijakan yang mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar beralih kepada angkutan umum. Seperti penerapan kebijakan ganjil genap, penerapan pengendalian lalu lintas secara elektronik atau Intermediate Traffic System (ITS), penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif tarif parkir.
Baca juga : Khelif Bungkam Pembenci
Sedangkan, pull strategy merupakan kebijakan memfasilitasi penggunaan angkutan umum, antara lain pengembangan jaringan transportasi (MRT, LRT, BRT), peningkatan sarana transportasi, pemberian subsidi transportasi, peningkatan keselamatan transportasi, dan peningkatan integrasi transportasi.
Terkait penanganan sampah, Heru menjelaskan, pihaknya terus meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih ramah lingkungan, minim dampak sosial dan ekonomis.
“Dengan mengadopsi teknologi yang lebih canggih dan berkelanjutan, Jakarta dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang mendukung investasi, kreativitas dan lingkungan melalui sinergi dengan berbagai pihak,” jelasnya.
Dalam penanganan stunting, Heru mengatakan, Pemprov terus berupaya memberikan penanganan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Baca juga : Presiden Bagikan SK Hutan Sosial & TORA di Festival LIKE 2
Intervensi spesifik dilakukan melalui edukasi dan pemantauan tumbuh kembang, pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) kepada balita, kelompok ibu hamil, calon pengantin dan remaja putri.
Lalu, intervensi sensitif dilaksanakan melalui program sanitasi yang baik berupa program desa/kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), program perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan program penyediaan air bersih.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya