Dark/Light Mode

Tolak Anggaran Kajian Pulau Sampah

DPRD Khawatir Laut Di Jakarta Tercemar

Minggu, 18 Agustus 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmu­dah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmu­dah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak mengalokasikan anggaran untuk membuat kajian Pembangunan Pulau Sampah di Kepulauan Seribu dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2024. Ada kekhawatiran keberadaan Pulau Sampah itu mencemari laut di teluk Jakarta.

Ketua Komisi D Ida Mahmu­dah mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan anggaran untuk mengkaji Pulau Sampah. Namun, usulan itu ditolak.

“Jangan kita cemari lagi deng­an sampah yang mau kita buang ke sana. Itu sih kekhawatiran kita,” kata Ida dalam rapat pem­bahasan perubahan APBD Tahun 2024, Kamis (15/8/2024).

Baca juga : Chelsea Vs Manchester City, Adu Taktik Maresca Vs Guardiola

Menurut dia, dengan ada­nya Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dan Rorotan, Jakarta Timur, penyaring sampah, bank sampah di tingkat Rukun Warga (RW) hingga sudah dibangunnya 20 Tempat Pengelolaan Sampah Re­duce Reuse Recycle (TPS3R), cu­kup menangani sampah Jakarta.

Menurut Ida, pembangunan Pulau Sampah ini akan meng­habiskan anggaran cukup besar.

“Adanya penyampaian kebu­tuhan pembangunan jembatan untuk pulau reklamasi ini juga akan membutuhkan biaya be­sar,” ujarnya.

Baca juga : Petinju Imane Khelif Layangkan Gugatan, Musk-Rowling Terancam Bui

Menurut dia, penanganan sampah menggunakan RDF lebih feasible dan menguntung­kan karena tidak ada tipping dan hasil pengolahan sampah yang bernilai ekonomi.

Menurutnya, pembangunan RDF bisa menggunakan lahan milik Dinas Pertamanan dan Hu­tan Kota di Jakarta. Luas lahan di sana 60 hektare, sementara untuk RDF hanya perlu 3-8 hektare.

Ida menyatakan, isu Pulau Sampah tidak perlu lagi dilan­jutkan untuk perubahan APBD 2024. Karenanya Komisi D sepakat menghapus anggaran kajian Pulau Sampah senilai Rp 257 juta dari APBD Perubahan.

Baca juga : Aset Yang Dicurigai Hasil Korupsi Boleh Dirampas

“Untuk Pulau Sampah sangat tidak setuju, karena masih ada kegiatan di darat terkait TPS3R. Rencana kajian pulau ini juga men­jadi pintu masuk reklamasi dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, apalagi akan timbul juga dampaknya,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.