Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Barengan Dengan Momen Pilkada
Pemilihan RT, RW Dan LMK Di DKI Rawan Dipolitisasi
Senin, 7 Oktober 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaksanaan pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan peremajaan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW) di Jakarta sebaiknya ditunda. Sebab, kegiatan itu berdekatan dengan momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga rawan dipolitisasi dan picu kegaduhan.
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22/2022 Tentang RT/RW dan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor e-0010/SE/2024 tentang Pelaksanaan Pemilihan Anggota LMK Periode 2024-2029, pemilihan anggota LMK dan peremajaan RT/RW dilakukan pada Oktober-November 2024.
Baca juga : Timnas Indonesia Tiba Di Bahrain, Tim Garuda Siap Tempur
“Sebaiknya dilaksanakan setelah Pilkada Serentak 27 November 2024 saja. Hal ini untuk mengantisipasi stabilitas lingkungan karena tahapan Pilkada DKI Jakarta sudah memasuki masa kampanye pasangan calon (paslon),” kata Rio, Sabtu (5/10/2024).
Jika dilaksanakan sesuai SE tersebut, Rio khawatir pemilihan LMK dan peremajaan RT/RW disusupi kepentingan politik.
“Sangat dimungkinkan ada irisan politisasi demi pemenangan salah satu paslon tertentu di wilayah tersebut,” ujarnya.
Baca juga : MotoGP, Bagnaia Rajai Sirkuit Motegi
Selain itu, Rio khawatir pemilihan dan peremajaan tersebut mengganggu proses dan pelaksanaan Pilkada. Terutama, tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) yang sangat membutuhkan perhatian dan peran RT/RW.
“Jika terjadi peremajaan, maka dimungkinkan Ketua RT/RW yang baru terpilih (non incumbent) tidak cukup memahami kondisi data kependudukan warganya,” ucap Rio.
Ketua PDI Perjuangan Jakarta Timur ini menyebut, penundaan peremajaan RT/RW dan pemilihan LMK sangat bisa dimaklumi. Sebab hal ini sebenarnya bukan hal baru di Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya