Dark/Light Mode

Pj. Wali Kota Nurdin Ungkap Strategi Pengelolaan Sampah Di Kota Tangerang

Sabtu, 9 November 2024 10:47 WIB
Santunan dan Ngopi Bareng Pak Wali yang diselenggarakan Tangerang Pos, di Roemah Enin Cafe, Tangerang, Jumat (8/11/2024). Foto: Istimewa
Santunan dan Ngopi Bareng Pak Wali yang diselenggarakan Tangerang Pos, di Roemah Enin Cafe, Tangerang, Jumat (8/11/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan gagasan ihwal strategi dan upaya pengelolaan sampah di teritorinya. Caranya, menerapkan strategi hulu dan hilir sebagai cara mengatasi sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) Rawa Kucing dan sekala lebih luas di Kota Tangerang.

“Kita menerapkan strategi hulu-hilir," kata Nurdin, di acara Santunan dan Ngopi Bareng Pak Wali yang diselenggarakan Tangerang Pos, di Roemah Enin Cafe, Tangerang, Jumat (8/11/2024).

Nurdin merincikan, pihaknya melakukan pengurangan sampauh dari hulu. Kemudian, mengurangi volume sampah di tempat pengolahan sampah (TPS) yang ada di Kota Tangerang. Caranya, dengan melibatkan warga untuk memilah sampah dari rumah.

Baca juga : Gandeng PT Vale, Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan HVO Di Sektor Tambang

“Yang kedua adalah dengan sinkronisasi jadwal pengangkutan sampah sehingga nanti kendaraan-kendaraan pengangkut sampah begitu datang bisa langsung ke TPA,” katanya.

Selanjutnya untuk di hilirnya, Nurdin meneritakan Pemkot Kota Tengerang tengah berupaya melengkapi pengolahan di TPA dengan skema Refuse Derived Fuel (RDF) serta terus mendorong percepatan proyek (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) PSEL agar segera dapat dioptimalkan.

"Untuk RDF ini sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 4 Kota Tangerang bahwa melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) itu nanti sampah diolah menjadi RDF sehingga yang dibuang ke TPA hanya residunya saja,” katanya.

Baca juga : Isran Noor Sukses Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja di Kalimantan Timur

“Kemudian kita juga terus mendorong percepatan proyek PSEL agar bisa segera groundbreaking sesuai denga perjanjian kerja sama yang telah dibuat. Tentu ini tertera bahwa batas waktu kerja samanya hingga Bulan Juni 2025,” tambahnya.

Selain itu, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut juga tengah mengupayakan proyek Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) untuk mengembangkan dan membangun instalasi pengolahan sampah dengan metode Landfill Mining di TPA Rawa Kucing.

Dijelaskannya, LSDP merupakan proyek hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk membangun instalasi pengolahan sampah di TPA Rawa Kucing. Yaitu, dengan memining tumpukan sampah.

Baca juga : Presiden Titahkan Nusron Bereskan Pengelolaan Tanah Negara

"Intinya kita berkomitmen dan memandang serius persoalan sampah di Kota Tangerang ini semoga segala upaya kita bersama ini dapat berjalan dengan maksimal dan pengeloaan sampah di Kota Tangerang ini menjadi optimal dan tidak ada lagi persoalan sampah di Kota Akhlakul Karimah ini," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.