Dark/Light Mode

Pemprov DKI Didorong Bikin Pansus

Pangan Subsidi Lenyap, Warga Curiga Dibeli Calo

Kamis, 28 November 2024 06:50 WIB
Ketua Komisi B Nova Hari­van Paloh. (Foto: Dok. NasDem)
Ketua Komisi B Nova Hari­van Paloh. (Foto: Dok. NasDem)

 Sebelumnya 
“Makin ribet daftar online begini. Giliran bisa daftar eh malah habis semuanya. Sudahlah diubah lagi saja kayak biasanya, nggak usah online begini, nyengsarain masyarakat yang benar-benar butuh,” pinta @ ervinakusumadewi.

“Tolong sistemnya diperbaiki kembali seperti dulu, waktu daftar malam itu sangat mudah. Ini se­menjak pindah pagi jam 7 banyak permainan orang dalam. Masa iya hitungan detik nomor habis, 2 bulan tidak dapat-dapat nomor antrean dan di sana pun ada yang menjual nomor antrean, tolong ditindak,” harap @shetty_yanny.

“Nggak bisa daftar, berkali-kali dicoba. Yang anehnya banyak calo. (Nomor antrean dijual) dengan harga Rp 25-30 ribu dan itu memang banyak terjadi di tempat penebusan,” ungkap @jihandarwati.

Baca juga : Buru Kemenangan Perdana Amorim

“Tolong dong diperbaiki, saking susahnya mengambil nomor an­trean online, beli barcode Rp 25 ribu per barcode lho. Ini subsidi kan? Jangan begini dong sistem­nya. Di RPTRA di-share cuma formalitas dalam waktu 7-10 me­nit nomor antrean sudah habis, di online jam 07.00 WIB error, 07.01 WIB nomor antrean sudah habis,” beber @viie_dayanti.

Sejak 25 Januari-akhir De­sember 2024, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar program Pangan Bersubsidi. Program ini untuk memenuhi asupan kebutuhan gizi masyara­kat agar kondisi kesehatannya terjaga. Selain itu, program ini pun untuk menjaga stabilitas harga pangan di Jakarta.

Program Pangan Bersubsidi hanya diperuntukkan bagi ma­syarakat berkategori khusus. Di antaranya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, penghuni rumah susun dengan kriteria tertentu, serta kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu, pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) gaji maksimal 1,1 Upah Minumum Provinsi (UMP).

Baca juga : Spurs Hempaskan Jazz

Penerima manfaat program ini harus mendaftar secara online di: https://antriankjp.pasar­jaya.co.id/ untuk dapat menebus pangan bersubsidi. Selain itu, Wajib Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Penerima manfaat berhak memperoleh pangan bersubsidi berupa 5 kilogram (kg) beras premium seharga Rp 30.000, 1 kg daging sapi seharga Rp 35.000, seekor ayam Rp 8.000, 1 karton berisi 24 susu Ultra High Temperature (UHT) seharga Rp 30.000, 1 kilogram ikan kembung seharga Rp 13.000, serta 15 butir telur ayam seharga Rp 10.000.

Semua komoditas pangan dengan harga subsidi tersebut bisa diakses di pasar yang dike­lola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Food Station dan Toko Daging Dharma Jaya.

Baca juga : Penyidikan Lanjut, Kejagung Kini Mencari Bukti Tambahan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 28 November 2024 dengan judul Pemprov DKI Didorong Bikin Pansus, Pangan Subsidi Lenyap, Warga Curiga Dibeli Calo

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.