Dark/Light Mode

Diprotes Pembatalan KJP Plus Dan KJMU, Disdik: Bakal Ada Verifikasi Ulang!

Jumat, 13 Desember 2024 17:20 WIB
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko. (Foto: Zahra/RM)
Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menanggapi sejumlah keluhan orangtua murid terkait pembatalan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dinilai tidak adil.

Sarjoko mengungkapkan, pembatalan tersebut terkait dengan hasil verifikasi data yang dilakukan secara bertahap. Ia memastikan akan ada upaya untuk memperbaiki strategi komunikasi guna menghindari kegaduhan di masyarakat. 

Dia menjelaskan bahwa dinas pendidikan akan segera melakukan verifikasi ulang terhadap penerima KJP Plus dan KJMU untuk tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama verifikasi adalah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. 

Baca juga : Pangkalpinang & Bangka Bakal Gelar Pilkada Ulang

"Tentu sebuah masukan yang bagus bagaimana dinas pendidikan diminta untuk bisa membangun sebuah strategi komunikasi yang lebih baik sehingga informasi terkait penerima KJP Plus atau KJMU dapat terinformasi dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan atau kegelisahan di masyarakat,” ujar Sarjoko, di Balaikota Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). 

Menurutnya, meski ada sekitar 146 ribu penerima KJP Plus yang dibatalkan, proses verifikasi akan terus dilakukan agar data yang diterima sesuai dengan kondisi lapangan. Sarjoko menambahkan bahwa proses pendataan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti data kependudukan, data DTKS, dan data dari Bapenda. Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada pembatalan, tujuan akhir dari program ini adalah agar bantuan sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan. 

“Ya nanti kita lihat hasil pendataannya seperti apa dan tentu pasti kita akan menyesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Kan gitu. Gak mungkin kita akan menetapkan lebih dengan pagu yang kita punya," jawab Sarjoko menanggapi kemungkinan penambahan jumlah penerima bantuan pada tahun depan.

Baca juga : The Laughing Cow Cheese Kenalkan Kemasan baru dilengkapi Logo Sertifikasi Halal

Hal ini menunjukkan bahwa keputusan jumlah penerima KJP Plus dan KJMU tahun 2025 akan tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia. 

Selain itu, terkait dengan alasan ketidakmerataan penerima bantuan, Sarjoko menyatakan bahwa hal itu wajar mengingat setiap wilayah memiliki kondisi sosial ekonomi yang berbeda. Ia juga menggarisbawahi bahwa verifikasi dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bantuan ini benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. 

Sarjoko menambahkan bahwa seleksi penerima KJP Plus dan KJMU tidak didasarkan pada kesetaraan merata, tetapi berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. 

Baca juga : DPR Tegaskan Sudah Sesuai Undang-Undang

“Tentu itu hanya kasuistik, ya, bukan menjadi norma yang kita pakai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pihaknya melakukan verifikasi melalui data yang valid, seperti data Bapenda, Dukcapil, dan DTKS. 

Penerima KJP Plus dan KJMU akan diseleksi berdasarkan Kepgub No. 1.250, yang mengatur syarat dan ketentuan penerima bantuan tersebut. Sarjoko memastikan bahwa semua langkah verifikasi dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.