Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Proses Penetapan Pimpinan KPK Dan Dewas
DPR Tegaskan Sudah Sesuai Undang-Undang
Sabtu, 23 November 2024 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan memastikan proses penetapan 5 Pimpinan KPK dan 5 Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melalui prosedur yang diatur undang-undang. Proses pemilihan pun berlangsung transparan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya menjamin tidak ada pendekatan atau pun lobi-lobi dari seluruh peserta atau pihak lainnya.
“Mana beranilah mereka melakukan itu (pendekatan secara personal ke Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR),” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Anggota Fraksi Gerindra ini menilai, publik tidak perlu menaruh curiga bahwa proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KPK serta para Dewas KPK di Komisi III DPR bisa diatur.
“Kami ini (Komisi III DPR) institusi yang terhormat. Tidak akan mungkin berani melakukan pendekatan ke kami,” tegasnya.
Baca juga : Blanko Sudah Tersedia, Bikin KTP Cukup 15 Menit
Habiburrokhman menegaskan, sedari awal Pimpinan Komisi III DPR berkomitmen agar proses uji kepatutan dan kelayakan Pimpinan dan Dewas KPK ini berlangsung transparan. Bahkan sepekan sebelum uji kepatutan dan kelayakan ini dilaksanakan, pihaknya mengundang masyarakat menyampaikan usulan dan masukan terkait proses seleksi ini.
“Kami menggelar fit and proper test secara terbuka dan transparan. Kalau proses (periode) sebelumnya terlihat ada kesan berburu-buru, satu orang (ketika uji kepatutan dan kelayakan) dapat waktu 1 jam, kemarin kami kasih kesempatan 1,5 jam, 50 persen lebih lama dari sebelumnya,” terangnya.
Politisi daerah pemilihan DKI Jakarta I ini menegaskan, uji kepatutan dan kelayakan ini belangsung secara maraton selama 4 hari, dari pagi sampai malam. DPR betul-betul mengelaborasi visi-misi para peserta uji kepatutan dan kelayakan ini.
Para anggota dewan betul-betul menanyakan dan melakukan interview mendalam. Bahkan tak segan memberikan kritik dan pertanyaan menohok kepada msaing-masing calon.
“Ketika pemilihan, kami tidak menggunakan mekanisme musyawarah, paket, nggak. Kami serahkan kepada anggota, per individu untuk memilih masing-masing. Maka ketika dipilih oleh masing-masing individu, one man, one vote, oleh anggota Komisi III, ya hasilnya seperti itu,” bebernya.
Baca juga : Man. City Vs Tottenham Hotspurs, The Citizens Wajib Menang
Lebih lanjut, Habiburokhman tidak bisa berspekulasi atas hasil uji kepatutan dan kelayakan yang akhrirnya menetapkan lima Pimpinan KPK dan Dewas KPK serta terpilihnya Setyo Budianto sebagai Ketua KPK.
Alasannya, setiap kepala orang berbeda-beda. Apalagi proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua serta Dewas KPK ini berlangsung tertutup melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
“Jadi saya dengan rekan partai saja mungkin bisa berbeda. Tetapi ketika diakumulasi, ya seperti inilah hasilnya,” tambahnya.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menilai, keputusan DPR memilih lima Pimpinan KPK dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim dan mantan anggota BPK, secara politik telah mengikis sifat independensi KPK.
DPR dinilai sengaja memilih calon-calon yang memiliki afiliasi organisasi yang memungkinkan pengendalian sikap, tindakan dan pengendalian kehendak-kehendak tertentu dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga : Jojo Terus, Deglo Tersingkir
“DPR berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution dan antitesis atas kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian dan kejaksaan yang sebelumnya dianggap tidak akuntabel dalam pemberantasan korupsi,” sebutnya.
Hendardi menegaskan, representasi calon perwakilan masyarakat sipil sebagai penanda dan variabel penjaga independensi KPK sama sekali tidak ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK.
Narasi kinerja Kejaksaan Agung dan Polri yang dianggap moncer dalam pemberantasan korupsi telah menjadi instrumen agenda setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang merupakan duta dari masing-masing organ negara.
Karena itu, dia berpandangan, formula kepemimpinan KPK semacam ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan dan basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap mau membayar pajak.
“Dalam situasi seperti ini sangat dimaklumi dan dihargai jika banyak muncul mosi tidak percaya dari publik terhadap KPK 2024-2029 dan juga DPR periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya