Dark/Light Mode

Tingkatkan Keamanan Warga Dan Tekan Aksi Kriminalitas

70 Ribu Titik Di DKI Kudu Dipasang CCTV

Selasa, 14 Januari 2025 06:50 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Kriminilitas Meningkat

Jumlah kriminalitas yang ter­jadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) tahun 2024 sebanyak 58.055 kasus atau me­ningkat dibandingkan tahun 2023, yakni sebanyak 57.157 kasus.

Baca juga : Atalanta Vs Juventus, Bangkit, Demi Perbaiki Nasib

“Angka ini mengalami peningkatan 898 perkara,” ungkap Ka­polda Metro Jaya Irjen Karyoto saat paparan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

Karyoto menambahkan, angka kriminalitas paling tinggi berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga : Laga Lanjutan NBA, Pacers Hentikan Cavaliers

Menurut dia, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan angka kriminalitas di wilayah Polda Metro Jaya pada tahun ini meningkat. Salah satunya, yakni faktor ekonomi.

“Kalau semakin tinggi peradaban, akan semakin banyak (kejahatan). Kejahatan konven­sional itu masih banyak trigger-nya. Misalnya ekonomi sulit, seseorang nekat mencari jalan pintas,” jeasnya.

Baca juga : Prilly Latuconsina, Pacari Aktor Berondong

Karyoto menyebut angka penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya menurun. Pada tahun 2024, angka penyelesaian kasus sebanyak 40.750 kasus, menurun jika dibandingkan kasus yang mampu diselesaikan pada 2023 sebanyak 41.950 kasus.

“Angka ini mengalami penu­runan 1.200 penyelesaian atau 3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023,” ujarnya. [RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.