Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disdik DKI Akan Gelorakan 5 Jurus Pencegahan
Duh, Kasus Kekerasan Seksual Naik Drastis
Selasa, 21 Januari 2025 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta meningkat tajam pada 2024. Dari data itu, yang bikin miris, kasus kekerasan seksual juga mengalami lonjakan.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, pada 2024 terjadi 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Angka ini melonjak lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 285 kasus.
Dari ratusan kasus tersebut, kekerasan seksual yang paling banyak. Yakni, sebanyak 42 persen. Jika dirinci per wilayah, Jakarta menempati urutan kelima sebagai provinsi dengan kasus kekerasan tertinggi dengan 30 kasus atau 4,9 persen.
Baca juga : Clippers Semakin Perkasa
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta juga mencatat, pada 2024 terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni terjadi 2.041 kasus. Angka tersebut meningkat drastis dibandingkan 2023, yakni 1.682 kasus.
Kasus kekerasan mayoritas terjadi di rumah. Yakni, 1.198 atau 58,7 persen. Posisi kedua, di lingkungan sekolah, dengan 180 kasus. Data ini juga mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama pelecehan seksual, mengalami peningkatan. Mirisnya, kasus tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merumuskan sejumlah langkah strategis yang akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Disdik DKI Jakarta untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Baca juga : Siap Dinikahi Dito Mahendra
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko membeberkan, langkah pertama, menerapkan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di seluruh sekolah mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan.
Kedua, program sekolah ramah anak akan dioptimalkan di seluruh satuan pendidikan.
“Program ini mengutamakan pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter, pelatihan guru serta pelibatan orangtua dan masyarakat dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif dan bebas dari kekerasan,” kata Sarjoko, Kamis (16/1/2025).
Baca juga : Masa Cekal Firli Sudah Habis
Ketiga, Disdik DKI Jakarta memperkuat pengawasan dan pelaporan di lingkungan sekolah. Hal ini sesuai arahan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0061/SE/2023, yang menekankan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Tim ini, dijelaskan Sarjoko, melibatkan komite sekolah, pengawas pendidikan dan pihak berwenang untuk memantau potensi kekerasan.
“Layanan hotline pelaporan kekerasan juga akan disediakan untuk memastikan penanganan cepat dan aman,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya