Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemprov Jakarta Stop Kucurkan APBD Untuk Bantu Janda Pahlawan
Jumat, 14 Februari 2025 19:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak lagi menganggarkan bantuan bagi janda pahlawan, keluarga pahlawan dan janda perintis kemerdekaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018, bantuan akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : Pemprov Jakarta Buka Sekolah Lansia Di 65 Kelurahan
Perubahan ini dilakukan setelah dilakukan sinkronisasi dengan peraturan yang berlaku, yang menetapkan bahwa pemberian tunjangan untuk kelompok tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah.
Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan pemberian penghargaan bagi janda pahlawan dan keluarga pahlawan secara nasional.
Baca juga : Pemprov Jakarta Perluas Program Makan Bergizi Gratis
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk memastikan bahwa hak-hak penerima manfaat tetap terjamin," jelas Premi dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, Dinsos telah menyerahkan data penerima telah diusulkan kepada Kemensos untuk diproses lebih lanjut, sehingga penyaluran penghargaan dapat berjalan sesuai rencana.
Baca juga : Pertamina Resmi Luncurkan Diesel X, BBM Bersulfur Rendah
Meskipun penghargaan kini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen mendukung keluarga pahlawan.
"Salah satunya melalui pemberian dana hibah kepada Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) guna mendukung program dan kegiatan organisasi yang berfokus pada keluarga pahlawan," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya