Dark/Light Mode

Pengendara Serobot Bahu Jalan Dan Trotoar Makin Marak

DPRD Gulirkan Usul Pansus Parkir Liar

Sabtu, 22 Februari 2025 06:50 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta geram parkir liar makin marak. Untuk mengatasinya, mereka mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Parkir agar masalah bisa segera diatasi cepat secara komprehensif.

Saat Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta, Se­lasa (18/2/2025), Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan, ada tiga rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Pemperda) yang disahkan untuk dibahas dalam Pansus. Yakni, Pemperda Jaringan Utilitas, Pemperda Pendidikan, yang menjadi prioritas utama, dan Pemperda Barang Milik Daerah.

“Selain itu, terdapat dua tambahan usulan dari anggota DPRD DKI Jakarta, yakni Pemperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pemperda Parkir guna menertibkan aturan parkir yang selama ini belum dijalankan dengan baik,” kata Khoirudin.

Baca juga : Inter Milan Vs Genoa, Mari Bung, Rebut Kembali!

Koordinator Komisi C DKI Jakarta itu juga menegaskan, semua anggota Pansus akan ditentukan berdasarkan usulan fraksi dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Dia menargetkan pembentukan lima Pan­sus ini dalam waktu dekat.

“Saya memberikan waktu satu minggu kepada ketua fraksi un­tuk menyampaikan nama-nama anggota Pansus yang akan ber­tugas,” ujarnya.

Pembentukan Pansus Parkir diusulkan Anggota Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Jupiter. Dia menyoroti maraknya penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.

Baca juga : Lehecka Tumbangkan Alcaraz

Anggota Komisi B ini mengatakan, penyalahgunaan tersebut sangat mengganggu aktivitas dan keselamatan para pejalan kaki. Selain itu, menimbulkan kemacetan yang berimbas terganggunya kenyamanan pengguna jalan.

“Kami ingin membentuk Pan­sus Parkir, karena banyak yang membuka restoran tapi tidak punya lahan parkir,” kata Jupiter.

Nantinya, papar Jupiter, Pan­sus Parkir akan bertugas meng­inventarisasi alasan dan penye­bab penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan. Pansus akan meng­gali perihal masyarakat lebih memilih trotoar dan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan. Dengan begitu, Pansus Parkir bisa memberikan rekomendasi atau solusi untuk menuntaskan masalah penyalahgunaan trotoar dan bahu jalan.

Baca juga : Gelar Pesta Mewah Ultah Putrinya

“Ini perlu. Karena banyak pejalan kaki yang mengeluhkan banyaknya orang yang parkir di atas trotoar,” ujarnya.

Jupiter berharap, rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus Parkir dapat membantu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Ja­karta dalam menggodok Perda yang mengatur perparkiran.

Termasuk perihal pemberian sanksi kepada orang yang masih nekat parkir kendaraan di trotoar dan bahu jalan. “Intinya ke depan penegakan hukum harus lebih dikedepankan,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.