Dark/Light Mode

Puluhan Siswa Di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Seksual

Usut Tuntas Dan Hukum Berat Para Pelakunya

Sabtu, 15 Maret 2025 06:50 WIB
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. (Foto: Instagram/justin.untayana)
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian. (Foto: Instagram/justin.untayana)

 Sebelumnya 
Pelaku Minta Maaf

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengung­kapkan, pelaku pelecehan sek­sual merupakan guru di sekolah tersebut berusia 62 tahun.

Baca juga : Manchester City Vs Brighton, The Citizens Kejar Zona Empat Besar

Menurut Purwo, pelaku sudah meminta maaf dan mengundur­kan diri menjadi guru.

Purwo memastikan pihaknya menindak tegas para guru yang terbukti melakukan pelecehan seksual di sekolah.

Baca juga : Medvedev Pulangkan Fils

Hukuman tersebut mulai dari hukuman disiplin tingkat se­dang, berat hingga pember­hentian.

“Semua guru sudah tahu ka­lau melakukan pelecehan, Di­nas Pendidikan akan memberi hukuman,” pungkasnya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.