Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Puluhan Siswa Di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Seksual
Usut Tuntas Dan Hukum Berat Para Pelakunya
Sabtu, 15 Maret 2025 06:50 WIB
Sebelumnya
Pelaku Minta Maaf
Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, pelaku pelecehan seksual merupakan guru di sekolah tersebut berusia 62 tahun.
Baca juga : Manchester City Vs Brighton, The Citizens Kejar Zona Empat Besar
Menurut Purwo, pelaku sudah meminta maaf dan mengundurkan diri menjadi guru.
Purwo memastikan pihaknya menindak tegas para guru yang terbukti melakukan pelecehan seksual di sekolah.
Baca juga : Medvedev Pulangkan Fils
Hukuman tersebut mulai dari hukuman disiplin tingkat sedang, berat hingga pemberhentian.
“Semua guru sudah tahu kalau melakukan pelecehan, Dinas Pendidikan akan memberi hukuman,” pungkasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya