Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Didik Remaja Supaya Tidak Nakal
Pemprov DKI Disarankan Tiru Belanda Dan Inggris
Jumat, 16 Mei 2025 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan meniru kebijakan Belanda dan Inggris dalam mendidik remaja. Yakni, mendorong peningkatan peran orangtua melalui pembuatan regulasi. Orangtua yang lalai dalam mengontrol anaknya dikenai sanksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memiliki metode tersendiri untuk menertibkan warganya, terutama penanganan anak-anak atau remaja nakal.
Yakni, dengan mengadakan kegiatan-kegiatan positif seperti berekreasi di taman dan perpustakaan, dengan memperpanjang jam operasional. Selain itu, dengan kegiatan keagamaan.
Metode ini berbeda dengan langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak nakal untuk dibina di barak militer.
Baca juga : Bologna Berpesta, Milan Merana
Dua pendekatan yang berbeda itu, kerap jadi perbincangan publik. Membandingkan mana yang lebih efektif. Hal ini juga jadi sorotan DPRD DKI.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Justin Adrian mengatakan, apa pun kebijakan Gubernur DKI Pramono Anung, harus dihargai. Tapi, dia juga meminta Pemprov DKI punya solusi nyata untuk mengatasi kenakalan remaja.
Justin menilai, kenakalan anak-anak dan remaja adalah permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan terobosan untuk menyelesaikannya. “Kenakalan remaja adalah perilaku yang menular dan selalu terjadi regenerasi, sehingga butuh terobosan nyata untuk menghentikannya. Tidak bisa sekadar imbauan atau omon-omon,” kata Justin, Rabu (14/5/2025).
Bagi Justin, kenakalan anak-anak dan remaja membutuhkan solusi yang komprehensif. Semua pihak, mulai dari orangtua (ortu), pihak sekolah, hingga Pemerintah harus terlibat. Karena, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan salah satu pihak saja.
Baca juga : Bulutangkis, Jojo-Chico Cabut Dari Pelatnas PBSI
“Tidak adil jika tugas mendidik karakter anak ditimpakan sepenuhnya kepada sekolah yang hanya bersama siswa selama 7 jam per hari. Padahal, 17 jam lainnya ada dalam kekuasaan orangtua,” ujarnya.
Justin menyebut, kenakalan-kenakalan seperti mengendarai motor sebelum cukup umur, tawuran dan tindak kekerasan lainnya, bisa dicegah jika orangtua mampu menjalankan fungsi mendidik dan mengontrol anak dengan baik.
Di sini, Pemprov DKI mungkin bisa terlibat dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan sanksi kepada orangtua yang tidak bisa mengontrol anak-anaknya. “Dapat dikenakan denda jika anaknya bolos, tawuran, dan sebagainya,” usulnya.
Justin menjelaskan, peraturan seperti itu sudah diterapkan di beberapa negara Eropa untuk membuat anak-anak mengikuti program wajib belajar.
Baca juga : Gandengan Tangan Dengan Ari Lasso
Dia mencotohkan Belanda, orang tua bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 Euro atau sekitar Rp 1,8 juta per hari jika anaknya tidak masuk sekolah. Sedangkan di Inggris, lanjutnya, orangtua murid bisa didenda sampai 2.500 Poundsterling atau sekitar Rp 54 juta untuk alasan yang sama. “Bahkan di Inggris, orangtua bisa dipenjara kalau anaknya nakal dan bolos sekolah,” tandasnya.
Menurut Justin, Pemprov DKI harus mendorong agar orangtua murid juga memikul tanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya dengan baik. “Dengan didikan yang baik dari orangtua, pendidikan karakter di sekolah, ditambah program Pemerintah dan regulasi yang mengatur, saya percaya masalah kenakalan remaja dapat diminimalisir bersama-sama,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya