Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dalam audit keuangan publik tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Kantor BPK RI di Bandung, Jumat (23/5/2025).
Laporan diterima langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bekasi dalam memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Baca juga : Perwakilan Indonesia Indra Singawinata Terpilih Kembali Jadi Sekjen APO
“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas,” ujar Ade Kunang.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang dinilainya profesional, independen, dan objektif.
“Penyerahan LHP ini bukan hanya merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi cerminan komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Meski meraih opini WTP, Bupati menekankan bahwa hal ini bukan akhir dari proses.
Baca juga : PETRONAS Garap Serpang dan Binaiya, Perkuat Operasi dari Jawa ke Timur RI
Pemkab Bekasi, menurutnya, akan terus mengevaluasi dan menyempurnakan kinerja serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu.
“Kami menyadari bahwa opini BPK bukanlah tujuan akhir. Justru ini adalah pemacu semangat untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah,” tegasnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, opini WTP diberikan berdasarkan penilaian terhadap empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi yang terus menunjukkan perbaikan signifikan dalam penyajian laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK tahun-tahun sebelumnya. Opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” kata Eydu.
Baca juga : Perang Di Mana-mana, Prediksi Prabowo Menjadi Kenyataan
Ia berharap, capaian tersebut dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan perolehan opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam rangka mendukung tercapainya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya