Dark/Light Mode

PSI Usul Ada Rotasi Penggunaan Transportasi Umum Untuk PNS dan Swasta

Minggu, 15 Juni 2025 15:09 WIB
Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Zahra/RM)
Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025). (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William A Sarana mengusulkan adanya sistem rotasi dalam kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta.

Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan penumpang, khususnya setiap hari Rabu, saat PNS diwajibkan menggunakan moda transportasi publik.

Menurut William, jumlah PNS di Jakarta yang mencapai sekitar 70.000 orang berpotensi menyebabkan lonjakan penumpang jika seluruhnya diwajibkan naik transportasi umum di hari yang sama.

“Jumlah PNS di Jakarta kan sekitar 70.000, ini TransJakarta harus memantau apakah setiap hari Rabu terjadi penumpukan,” ujar William dalam Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).

William mengusulkan agar penggunaan transportasi umum dilakukan secara bergiliran antar dinas. Misalnya, satu dinas menggunakan transportasi umum di hari Senin, sedangkan dinas lain di hari Selasa dan seterusnya.

Baca juga : INALUM Kembali Raih 2 Penghargaan Bergengsi di Ajang TOP CSR Awards 2025

“Kalau misalnya terjadi penumpukan harus ada rotasi, misalnya PNS di Dinas Binamarga dia naik transportasinya hari Senin, Dinas Kominfotik dia pergi naik transportasi umumnya hari Selasa, jadi nggak musti hari Rabu,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa meski ada sistem rotasi, kewajiban untuk menggunakan transportasi umum tetap dilakukan seminggu sekali.

“Tapi misalnya seminggu sekali dia harus naik transportasi umum untuk mengurai 70.000 orang tadi, tapi ini perlu dicek, terjadi penumpukan atau tidak,” tambahnya.

William juga menyoroti wacana pemberian fasilitas transportasi umum gratis untuk karyawan swasta. Dia menyebut bahwa hal ini memungkinkan, asalkan disertai dengan kebijakan penyesuaian jam kerja.

“Swasta juga diberikan slot untuk naik secara gratis. Tapi ini bisa diberikan dengan syarat, misalnya kemarin kan ada wacana jadwal masuk kantor berbeda-beda untuk mengurai kemacetan,” jelasnya.

Baca juga : Green Financing BRI Terus Tumbuh Di Tengah Transformasi Hijau Industri Perbankan

Sebagai contoh, perusahaan dapat menerapkan jam kerja fleksibel sesuai jadwal transportasi.

“Misalnya kantor A kalau naik TransJakarta gratis, masuknya jam 10 pagi tapi keluarnya lebih malam,”ujarnya.

Kebijakan wajib naik transportasi umum bagi PNS DKI Jakarta rencananya diterapkan setiap hari Rabu. Namun, jika ditemukan penumpukan, rotasi akan dilakukan dan dimungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahap awal.

William berharap kebijakan ini tidak hanya diterapkan secara serentak, tetapi juga berbasis data dan fleksibilitas agar tidak menambah beban sistem transportasi umum.

“Jadi hal-hal detail sih harus benar-benar dicek. Kalau benar terjadi (penumpukan), harus rotasi. Misalnya Senin PNS dari dinas apa, Rabu dinas apa, jadi tidak satu kali 70.000 orang penambahan di satu titik nanti terjadi penumpukan,” pungkasnya.

Baca juga : Idul Adha, Maucash Salurkan Hewan Kurban Untuk Warga Sekitar Kantor

Sebelumnya, Gubernur Pramono menyebut bahwa mulai ada permintaan dari pihak swasta agar karyawan mereka turut serta menggunakan transportasi umum, khususnya pada hari Rabu. Hal ini sejalan dengan kebijakan yang saat ini masih terbatas bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

“Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono di kawasan pesisir Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.