Dark/Light Mode

Minta Perluasan Rute Transjabodetabek

Meski DKI Kasih Subsidi, Bodetabek Kudu Saweran

Rabu, 18 Juni 2025 06:50 WIB
Armada bus Transjakarta.  (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Armada bus Transjakarta.  (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons positif permintaan daerah penyangga agar layanan Transjabodebek terus diperluas. Namun demikian, untuk merealisasikannya, perlu dilakukan persiapan dengan matang. Termasuk, soal pembiayaan operasional bus.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indo­nesia (MTI) Pusat Djoko Seti­jowarno mengatakan, sah-sah saja Pemprov DKI Jakarta men­subsidi perusahaan transportasi umum, termasuk yang melayani warga luar DKI.

Dulu, lanjut Djoko, hal tersebut memang tidak boleh. Namun kini, dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), Pemprov DKI boleh mensubsidi transportasi publik yang melayani warga luar Jakarta. “Bahkan dalam Undang-Undang tersebut, Pem­prov DKI boleh mensubsidi kereta api,” kata Djoko kepada Rakyat Merdeka, Senin (16/6/2025).

Baca juga : Real Madrid Vs Al Hilal, Debut Alonso-Inzaghi

Namun, Djoko menyarankan agar Pemerintah Daerah yang warganya menikmati layanan Transjabodetabek, juga ikut membayar subsidi ini. “Jangan dibebankan kepada DKI semua, ngapain Pemda lain itu kerjanya? Dari dulu saya bilang, jangan pilih kepala dae­rah yang tidak mau membayar subsidi angkutan umum,” ujar akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini.

Selanjutnya, Djoko mempre­diksi, Transjabodetabek akan jadi tulang punggung trans­portasi umum di sekitar Ja­karta menuju Jakarta. Maka, Pemerintah Daerah setempat wajib menyediakan layanan angkutan umum pengumpan dari perumahan-perumahan menuju halte Transjabodetabek, demi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. “Seperti di Kota Tangerang yang telah me­nyediakan Bus Tayo dan angkot Si Benteng,” tandasnya.

Dia memaparkan, wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) memiliki 1.951 perumahan yang terbagi menjadi 127 perumahan mewah, 242 perumahan menengah, dan 1.582 perumahan kelas bawah.

Baca juga : William Dan SGA Menggila, Thunder Selangkah Lagi Juara NBA

Djoko menegaskan, setiap pe­rumahan harus dilayani angkutan umum, karena aktivitas perjalanan terbesar berasal dimulai dari hunian. “Perumahan harus ter­hubung layanan angkutan umum, berupa angkutan pengumpan yang menuju halte Transjabode­tabek terdekat,” tuturnya.

Selain itu, masih bisa dite­lusuri lagi sejumlah bangkitan perjalanan di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor yang masih dapat dilayani Transja­bodetabek. “Perlu kerja sama dengan Pemda Bodetabek untuk memetakan daerah mana lagi yang belum terlayani angkutan umum,” saran Djoko.

Sebagai informasi, Pemprov DKI tengah menyiapkan lang­kah memperluas subsidi trans­portasi umum, Transjabodeta­bek. Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, nilai subsidinya itu Rp 11.500 per penumpang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.