Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Minta Perluasan Rute Transjabodetabek
Meski DKI Kasih Subsidi, Bodetabek Kudu Saweran
Rabu, 18 Juni 2025 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons positif permintaan daerah penyangga agar layanan Transjabodebek terus diperluas. Namun demikian, untuk merealisasikannya, perlu dilakukan persiapan dengan matang. Termasuk, soal pembiayaan operasional bus.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, sah-sah saja Pemprov DKI Jakarta mensubsidi perusahaan transportasi umum, termasuk yang melayani warga luar DKI.
Dulu, lanjut Djoko, hal tersebut memang tidak boleh. Namun kini, dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ), Pemprov DKI boleh mensubsidi transportasi publik yang melayani warga luar Jakarta. “Bahkan dalam Undang-Undang tersebut, Pemprov DKI boleh mensubsidi kereta api,” kata Djoko kepada Rakyat Merdeka, Senin (16/6/2025).
Baca juga : Real Madrid Vs Al Hilal, Debut Alonso-Inzaghi
Namun, Djoko menyarankan agar Pemerintah Daerah yang warganya menikmati layanan Transjabodetabek, juga ikut membayar subsidi ini. “Jangan dibebankan kepada DKI semua, ngapain Pemda lain itu kerjanya? Dari dulu saya bilang, jangan pilih kepala daerah yang tidak mau membayar subsidi angkutan umum,” ujar akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini.
Selanjutnya, Djoko memprediksi, Transjabodetabek akan jadi tulang punggung transportasi umum di sekitar Jakarta menuju Jakarta. Maka, Pemerintah Daerah setempat wajib menyediakan layanan angkutan umum pengumpan dari perumahan-perumahan menuju halte Transjabodetabek, demi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. “Seperti di Kota Tangerang yang telah menyediakan Bus Tayo dan angkot Si Benteng,” tandasnya.
Dia memaparkan, wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) memiliki 1.951 perumahan yang terbagi menjadi 127 perumahan mewah, 242 perumahan menengah, dan 1.582 perumahan kelas bawah.
Baca juga : William Dan SGA Menggila, Thunder Selangkah Lagi Juara NBA
Djoko menegaskan, setiap perumahan harus dilayani angkutan umum, karena aktivitas perjalanan terbesar berasal dimulai dari hunian. “Perumahan harus terhubung layanan angkutan umum, berupa angkutan pengumpan yang menuju halte Transjabodetabek terdekat,” tuturnya.
Selain itu, masih bisa ditelusuri lagi sejumlah bangkitan perjalanan di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor yang masih dapat dilayani Transjabodetabek. “Perlu kerja sama dengan Pemda Bodetabek untuk memetakan daerah mana lagi yang belum terlayani angkutan umum,” saran Djoko.
Sebagai informasi, Pemprov DKI tengah menyiapkan langkah memperluas subsidi transportasi umum, Transjabodetabek. Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, nilai subsidinya itu Rp 11.500 per penumpang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya