Dark/Light Mode

Petugas Dishub Jakarta Pemeras Sopir Bajaj Di Salemba Terancam Dipecat

Senin, 30 Juni 2025 12:20 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. (Foto: Zahra/RM)
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi viralnya video dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas terhadap seorang pengemudi bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan, telah mengidentifikasi empat petugas yang diduga terlibat dan segera melakukan pemeriksaan.

"Nah, saya coba. Saya semalam sudah mendapatkan itu,” kata Syafrin saat dikonfirmasi wartawan dikutip, Senin (30/6/2025).

Video yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan seorang petugas meminta sebungkus rokok dari sopir bajaj. Meski nilai permintaan tampak kecil, tindakan itu tetap dianggap pelanggaran serius.

Setelah mendapat informasi pada malam sebelumnya, Syafrin langsung mengambil tindakan dengan menelusuri kendaraan yang digunakan dan lokasi kejadian.

Baca juga : PSI Jakarta: Parpol Bisa Bernapas Dan Siapkan Kader Terbaik

“Intinya begini, setelah saya mendapatkan informasi tersebut, saya langsung bertindak. Kita langsung mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana, sehingga kita bisa dapatkan siapa saja yang menjadi petugas salah satu unit tersebut,” jelasnya.

Dia menyebut, dalam satu unit yang bertugas terdapat empat orang. Namun hingga kini belum diketahui pasti siapa yang terlibat langsung dalam dugaan pungli tersebut.

“Karena di satu tim itu ada empat orang petugas. Kita tidak tahu siapa yang di dalam unit,” ungkapnya.

Karena kejadian tersebut bertepatan dengan hari libur, Syafrin memastikan pemeriksaan akan dilakukan pada hari kerja pertama setelah libur, yaitu hari Senin.

Baca juga : Tiba Di Jakarta, Prabowo Sambut PM Anwar langsung Di Depan Tangga Pesawat

“Dan kemudian, karena kemarin hari libur, maka kita akan lakukan pemeriksaan paling lambat besok hari Senin. Terhadap yang bersangkutan,” kata Syafrin.

Meski salah satu media menginformasikan, sopir bajaj sempat memberikan klarifikasi, Syafrin menegaskan hal itu tidak akan menghentikan proses penyelidikan internal.

“Namun kemarin salah satu rekan media itu menginformasikan saya ada juga klarifikasi dari si pengemudi Bajaj. Nah, itu saya sudah share. Nanti silakan. Tapi walaupun ada klarifikasi itu dari si pengemudi, si pengemudi Bajaj dalam hal ini, tetap saya akan melakukan pemeriksaan secara detil,” ujarnya.

Syafrin memastikan, apabila terbukti ada petugas yang melakukan pungli, sanksi tegas akan diberikan sesuai status kepegawaiannya.

Baca juga : Siti Fauziah Dinobatkan Sebagai Wanita Inspiratif Di Lembaga Negara

“Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti yang bersangkutan melakukan pungli, maka jika yang bersangkutan adalah Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), itu akan saya berhentikan,” tegas Syafrin.

Lebih lanjut, dia menambahkan, jika pelaku adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), maka sanksi akan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dan jika yang bersangkutan ASN, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang pekerjaan,” lanjutnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.