Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tarif Hemat Rp 80 MRT, LRT Dan Tije Berlaku 2 Hari, Tanggal 17 Dan 18 Agustus
Rabu, 13 Agustus 2025 22:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp 80 untuk transportasi publik dari yang semula hanya diberlakukan pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik.
Baca juga : Kremlin Benarkan, Putin-Trump Bakal Ketemuan Di Alaska Tanggal 15 Agustus
"Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," ujar Syafrin dalam keterangan resminya, Rabu (12/8/2025).
Kebijakan ini diambil dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga : Trump Pastikan Bertemu Putin Tanggal 15 Agustus Di Alaska
"Jakarta berharap perayaan HU ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan," jelasnya.
Tarif khusus Rp80 berlaku untuk berbagai moda transportasi publik, meliputi layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan berbagai uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Baca juga : Negosiasi Jalan Terus
Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal sudah menerapkan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi normal tanpa perubahan tarif.
Layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya