Tarif Hemat Rp 80 MRT, LRT Dan Tije Berlaku 2 Hari, Tanggal 17 Dan 18 Agustus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp 80 untuk transportasi publik dari yang semula hanya diberlakukan pada 17 Agustus, menjadi dua hari, yakni 17–18 Agustus 2025.
Kepala Di
Rabu, 13 Agustus 2025 22:32 WIB