Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bukan Proyek Roro Jonggrang, Pagar Laut Di Pesisir Cilincing Sudah Tahunan
Jumat, 12 September 2025 21:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Karya Citra Nusantara (KCN) mengklaim royek pembangunan pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, sudah sesuai dengan perizinan. Pembangunan pelabuhan KCN sudah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu dan bukan proyek yang instan.
"Jadi kalau saya ditanya, apakah ini sah? Sah. Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama. Tidak ada yang ribut pada waktu itu, baru sekarang," ujar Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi saat konfersi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Widodo menjelaskan, pembangunan pelabuhan KCN sudah berlangsung sejak lebih dari satu dekade lalu dan bukan proyek yang instan. Dia membantah tudingan yang menyebut pembangunan ini terjadi secara tiba-tiba.
"Dan ini bukan proyek Roro Jonggrang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. Tapi ini memang melalui satu proses yang cukup lama," ujarnya.
Baca juga : Pramono Tegaskan Proyek Reklamasi Di Cilincing Nggak Boleh Bikin Susah Nelayan
Terkait izin lingkungan, Widodo menjelaskan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digunakan dalam proyek ini berasal dari pemerintah pusat, bukan dari dinas daerah.
"Contoh, AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan, bukan dari ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN atau dari dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat," katanya.
Dia menambahkan, proses penyusunan AMDAL berlangsung selama hampir dua tahun dan dilakukan melalui prosedur resmi yang melibatkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para nelayan.
"Kami akan fokus pada nelayan Cilincing, yang kebetulan keberadaannya tadi kita jelasin, ada di diapit oleh Pelindo dan KCN," katanya.
Baca juga : Puan: Demokrasi Sering Dipengaruhi Campur Tangan dan Buah Tangan
Berdasarkan data yang dimiliki, ada sekitar 700 nelayan dan 1.100 kapal kecil di Cilincing. PT KCN sedang bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) untuk pendataan dan mencari solusi konkret.
"Karena proses pembangunan ini pasti ada dampak. Tapi kami akan mencari formula apa yang bisa membantu," ujarnya.
Pelabuhan KCN saat ini beroperasi sebagai pelabuhan multipurpose, yang menangani berbagai jenis barang mulai dari batu bara hingga peti kemas dan pipa-pipa untuk proyek besar.
"Kami membantu Pertamina untuk membawa panjang pipa-pipa yang panjangnya 30 meter lebih. Bayangkan kalau semua harus diangkut lewat darat," kata Widodo.
Baca juga : Toyota Perluas Eco Youth Hingga Sabang, Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan
Widodo memastikan, pembangunan proyek ini semata-mata untuk menggerakan roda ekonomi di Indonesia karena melibatkan tiga pilar, mulai dari swasta, pemerintah, hingga BUMN.
"Kami sudah menandatangani konsesi bahwa ini menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45 pasal 33, bumi air laut dikuasai oleh negara. Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kavling-kavling jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan. Kami enggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," tutur Widodo.
Widodo menambahkan proyek pelabuhan KCN merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan swasta. Proyek ini tanpa memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya