Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Buktikan Tidak Berbahaya
Lembong Makan Gula Rafinasi Di Ruang Sidang
Rabu, 2 Juli 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ada-ada saja ulah Tom Lembong. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjeratnya sebagai terdakwa, eks Menteri Perdagangan (Mendag) itu memakan gula rafinasi. Hal itu dilakukannya untuk membuktikan bahwa gula rafinasi tidak berbahaya.
Momen tersebut dilakukan Tom saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mulanya, Tom meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sampel tiga jenis gula. Ketiganya yakni, gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula rafinasi (gula putih).
Baca juga : Hutama Karya & Dishub Tindak 75 Truk Overload
“Izinkan saya juga ingin mengilustrasikan kepada majelis mengenai tipe-tipe gula mentah, gula rafinasi dan gula putih, sebagaimana tadi ditanyakan oleh penuntut sesuai ICUMSA,” ujar Tom.
ICUMSA yang dimaksud Tom adalah International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis, organisasi internasional yang menetapkan standar dan metode untuk analisis gula.
Hakim kemudian mempersilakan Tom bersama kuasa hukumnya untuk maju, menunjukkan sampel ketiga jenis gula tersebut.
Baca juga : Iklim Investasi Jadi Lebih Ramah & Pasti
“Mungkin penuntut juga bisa hadir untuk diperlihatkan sebagai barang bukti,” ajak Tom.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun manut. Dua dari empat jaksa, maju. Mereka kemudian bersama-sama menyaksikan contoh gula tersebut di hadapan majelis hakim.
“Ini yang kita kenal sebagai gula kristal putih yang Icumsa-nya lebih tinggi dari gula rafinasi berarti lebih kotor,” tutur Tom.
Baca juga : Miris, Pengunjung PRJ Tercebur Ke Selokan
Kemudian, tom menunjukkan gula rafinasi, yang berwarna sangat putih. Icumsa-nya lebih rendah dari gula konsumsi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya