Dark/Light Mode

Ingin Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda

DKI Dituntut Jamin Tarif Air Murah Dan Layanan Top

Sabtu, 13 September 2025 06:25 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI. (Foto: Fatimah Az Zahra/Rakyat Merdeka/RM.id)
Rapat Paripurna DPRD DKI. (Foto: Fatimah Az Zahra/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
PSI menilai, tujuan perubahan PAM Jaya menjadi Perumda un­tuk melakukan IPO, berpotensi menggeser mandat utama PAM Jaya dari pelayanan publik, jadi mencari keuntungan alias cuan. “Ada larangan bagi badan usaha yang mengurusi hajat hidup orang banyak untuk melakukan privatisasi,” ingatnya.

Francine mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Ta­hun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bahwa pendirian Perumda dipriori­taskan untuk penyelenggaraan kemanfaatan umum.

Berdasarkan Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, pendirian Perumda diprioritaskan dalam rangka penyeleng­garaan kemanfaatan umum.

Baca juga : Dua Mantan Bos Sritex Ditetapkan Jadi Tersangka

“Bahkan, dalam penjelasan pasal tersebut, secara eksplisit disebutkan, yang dimaksud penyediaan kemanfaatan umum, adalah usaha penyediaan pelayanan air minum,” urai Francine.

Dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, perubahan status PAM Jaya, justru untuk mem­percepat pemenuhan layanan air bersih.

Pram optimistis, target 100 persen cakupan layanan air perpipaan, dapat dipercepat dari tahun 2030 menjadi 2029. “Pem­prov DKI berkomitmen mewu­judkan Jakarta sebagai kota maju layak huni, dan menjamin hak dasar setiap warganya, termasuk hak atas air bersih,” ucap politisi PDIP ini.

Baca juga : WTA Sao Paulo 2025, Janice Tjen Melaju Ke Babak Semifinal

Namun, terdapat tantangan yang harus diselesaikan. Yakni, layanan air minum perpipaan yang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, jelas Pramono, Pemprov DKI memberikan penugasan ke­pada PAM Jaya sebagai off-taker proyek Satuan Pengelolaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur dan SPAM Karian, untuk melakukan percepatan pemenuhan cakupan layanan air minum perpipaan, dan membangun infrastruktur air minum bersih secara masif.

Melalui skema kerja sama bundling, lanjut Pram, sedang dibangun jaringan perpipaan sepanjang 7.000 kilometer, dengan total investasi senilai Rp 18,9 triliun.

Selain itu, Pram menyampai­kan, terdapat sejumlah proyek investasi strategis lain yang ha­rus diselesaikan dan membutuhkan pendanaan besar. Seperti proyek pengurangan kebocoran air serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Provinsi. Yakni, IPA Cilandak, IPA Muara Karang, IPA Condet, dan IPA Hutan Kota II.

Baca juga : Gelontorkan Rp 200 T Ke 6 Bank, Gebrakan Purbaya Disambut Positif

Pram berharap, perubahan sta­tus PAM Jaya akan meningkat­kan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan, untuk menyukseskan berbagai program seperti itu. “Dengan tetap menjamin hak warga untuk mendapatkan akses air minum yang bersih dan aman,” tandas­nya. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.