Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Siskamling Dan Pos Ronda Bisakah Diaktifkan Kembali?
Zulfikar Arse Sadikin: Ketertiban Dan Keamanan Tanggung Jawab Bersama
Jumat, 12 September 2025 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, agar sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW diaktifkan kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, sudah banyak wilayah yang tidak menerapkan Siskamling dan pos ronda.
Sebelumnya, Mendagri diberitakan, menerbitkan surat edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan Siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.
Perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) yang kondusif di daerah. SE Mendagri memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).
Baca juga : Banjir Bali Mulai Surut, 16 Orang Tewas, 500 Orang Ngungsi
“Sesuai arahan Mendagri pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah siskamling,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Zakaria Ali.
Siskamling di masa lalu, lekat dengan peran masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kemendagri meminta para kepala daerah menindaklanjuti surat itu.
“Karena stabilitas dan suasana kondusif daerah, merupakan fondasi bagi stabilitas dan kondisi nasional," ujarnya.
Arahan Mendagri ini pun mendapat respons dari para anggota Komisi II DPR yang merupakan mitra dari Kemendagri. Misalnya saja dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin. Dia mendukung arahan dari Kemendagri tersebut. Zulfikar mengatakan, arahan itu harus diwujudkan agar keadaan di lingkungan masyarakat aman dan tentram.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025
“Ini harus didukung dan dilaksanakan,” singkatnya, Kamis (11/9/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Menurut dia, Siskamling merupakan ide yang bagus. Meskipun begitu, dia memberikan catatan, agar Siskamling harus menjadi gerakan.
“Sebab Siskamling akan sulit kalau dipaksakan dari atas,” tegas Mardani kepada Rakyat Merdeka, Kamis (11/9/2025).
Oleh karena itu, lanjut Mardani, Kemendagri sebaiknya berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, melibakan RT dan RW. Apalagi, di perumahan yang tertutup dan sudah bayar dengan satpam, tentu berbeda dengan kondisi lainnya.
Baca juga : Kemen PU Buka Akses Jalan, Kemensos Salurkan Bantuan
“Jadi jangan Kemendagri langsung turun ke daerah, biarkan Pemda dengan perangkatnya agar Siskamling berjalan dengan baik,” ujar Mardani.
Untuk mengetahui lebih lengkap pandangan dari Zulfikar Arse Sadikin mengenai arahan Pemerintah agar RT/RW mengaktifkan kembali Siskamling dan pos ronda, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya