Dark/Light Mode

NasDem Jakarta Janji Teruskan Aspirasi Kenaikan Operasional RT/RW Ke Pemprov

Selasa, 23 September 2025 19:26 WIB
Anggota Komisi A DPRD Jakarta Ongen Sangaji. Foto: NasDem Jakarta
Anggota Komisi A DPRD Jakarta Ongen Sangaji. Foto: NasDem Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Kenaikan biaya operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebesar 25 persen mendapatkan tanggapan beragam dari pengurus RT dan RW di Jakarta.

Hal itu dikarenakan penambahan Rp 500 ribu dari operasional yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu tidak sesuai dengan kebutuhan biaya operasional yang harus dikeluarkan setiap bulannya.

Menyikapi itu, anggota Komisi A DPRD Jakarta Ongen Sangaji bakal menindaklanjutinya.

Baca juga : Senayan Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Mudahkan Pendirian Tempat Ibadah

"Keluhan ini akan saya sampaikan pada pihak eksekutif. Apalagi hal ini terkait dengan janji kampanye Gubernur saat Pilkada 2024," kata anggota Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) ini dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, kenaikan biaya operasional RT dan RW hanya 25 persen karena keterbatasan anggaran Pemprov.

"Namun, karena ini merupakan aspirasi masyarakat. Saya sebagai anggota Komisi A akan menyampaikan hal ini. Agar segala kebijakan Pemprov bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat," ujarnya.

Baca juga : Mahfud Ajak Gen Z Terus Awasi Jalannya Pemerintahan

Seperti diketahui, Pemprov DKI berencana menaikkan insentif RT dari Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta mulai Oktober 2025.

Alih-alih sepenuhnya lega, sejumlah Ketua RT di Jakarta justru mengaku bingung karena tambahan Rp 500.000 dianggap belum cukup menutup kebutuhan operasional yang semakin besar.

Apalagi, di saat bersamaan muncul kewajiban iuran Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 500.000 yang dinilai mengurangi manfaat kenaikan tersebut.

Baca juga : PLN EPI: Gas Jadi Pilar Utama Transisi Energi dan Keandalan Listrik Nasional

"Kalau hitungan matematika, ya masih kurang. Bukan nggak bersyukur, tapi realitanya memang berat. Baru naik, langsung ada kewajiban PMI. Jadi sama saja," ujar salah satu ketua RT di Jakarta Pusat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.