Dark/Light Mode

Gelar Kongres Istimewa, Majelis Kaum Betawi Desak Revisi Perda Kebudayaan

Minggu, 19 Oktober 2025 18:52 WIB
Ketua Wali Amanah MKB Marullah Matali. (Foto: Zahra/RM)
Ketua Wali Amanah MKB Marullah Matali. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Kaum Betawi (MKB) menggelar kongres istimewa di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Forum ini menghasilkan tiga keputusan penting, termasuk dorongan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar selaras dengan perkembangan zaman dan perubahan status Jakarta sebagai daerah khusus.

Ia mengatakan, MKB ingin memastikan masyarakat Betawi tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan ibu kota setelah berstatus Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

“Kami diminta menciptakan suasana Betawi yang semakin kuat. Dan syaratnya lakukan kongres untuk menyikapi perkembangan Jakarta global. Hari ini kami laksanakan amanah itu,” ujar Ketua Wali Amanah MKB Marullah Matali di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (18/10/2025). 

Baca juga : Bang Nara Harap Kongres Istimewa Kaum Betawi 2025 Satukan Perbedaan

Marullah menegaskan bahwa hasil kongres akan segera dibahas bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Hasil kongres akan segera disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

“Betawi anak Jakarta, di kotanya sendiri harus memberikan dukungan sebesar-besarnya bagi pemerintah, baik pusat maupun provinsi. Betawi tak boleh tertinggal dalam program-program pemerintah,” tutur Marullah.

Ia juga menyinggung pentingnya menjaga kekompakan internal organisasi dan masyarakat Betawi. 

Baca juga : Jelang Pesta Rakyat Papua, Gubernur Mathius Fakhiri Ajak Rajut Kebersamaan

"Harus guyup, harus kompak. Kalau ada perbedaan bisa diselesaikan dengan baik di internal. Dengan begitu Betawi bisa memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah,” jelasnya.

Dalam kongres tersebut, MKB menetapkan tiga keputusan pokok.

"Pertama, menetapkan kembali Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat Majelis Kaum Betawi dan saya sebagai Ketua Wali Amanah,” kata Marullah.

Baca juga : Kluivert: Kecewa, Tapi Saya Bangga Dengan Pemain Timnas

“Kedua, mengokohkan status dan kedudukan MKB sebagai satu-satunya pilar utama serta wadah berhimpun masyarakat Betawi dan warga Jakarta secara umum, dengan menjunjung nilai luhur budaya Betawi,” tambahnya.

Sementara keputusan ketiga adalah mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar selaras dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Tahun 2017 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.