Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Fraksi PKB Harap Raker Komisi Tak Bongkar Menyeluruh APBD Jakarta 2026
Kamis, 23 Oktober 2025 18:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Fuadi Lutfi berharap Rapat Kerja (Raker) Komisi DPRD dengan eksekutif yang dijadwalkan 3 hari diharapkan tidak melakukan pembongkaran secara menyeluruh terhadap item-item anggaran yang sudah disepakati dalam APBD DKI 2026 sebelumnya.
Menurut Fuadi, selain membutuhkan waktu yang sangat panjang, pembahasan APBD 2026 yang sudah ditandatangani sebesar Rp 95 triliun itu tinggal dijalankan eksekutif sebagai pengguna anggaran pada tahun depan.
"Anggaran 95 itu kan sudah MoU kan.Tinggal bagaimana pelaksanaannya. Supaya kesepakatan yang sudah ditandatangani sebesar Rp 95 itu secara platformnya masih bisa tereksekusi. Meskipun sumber pembiayaannya bisa didapat dari APBD atau APBN. Sehingga meskipun anggaran kita ini diefisiensi. Tapi program pembangunan di Jakarta bisa tereksekusi semua," kata Fuadi dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Baca juga : Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Aktivasi Seru Di Jalan Tol
Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu, yang terjadi saat ini adanya kesalahan persepsi dari eksekutif.
Karena, kata dia, Raker Komisi yang idealnya hanya melakukan penyesuaian, justru menjadi ajang penyisiran anggaran satu persatu, yang mengakibatkan rapat tersebut cenderung melakukan pengulangan pembahasan APBD secara menyeluruh.
"Kesalahan persepsi inilah yang menimbulkan dampak terhadap seluruh perencanaan yang sudah disepakati jadi terbongkar lagi. Ini kekeliruan yang harus dihindarkan dalam raker pembahasan APBD 2026 hari ini," jelasnya.
Baca juga : Pertamina Reduksi 1 Juta Ton Lebih Emisi Karbon Hingga Pertengahan 2025
Padahal, sambung Anggota Komisi A ini, dengan adanya perubahan angka APBD 2026 menjadi Rp 81 triliun yang disebabkan adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 16 triliun, yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Pemprov tinggal berkoordinasi mana yang menjadi beban Pemerintah Daerah dan mana yang menjadi beban Pemerintah Pusat," ucapnya.
Seperti program normalisasi kali, penanggulangan sampah dan program beasiswa pendidikan. Fuadi bilang, Pemprov hanya perlu melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Pusat dalam menyepakati pos anggaran beban yang akan digunakan, oleh Pemprov atau Pemerintah Pusat.
Baca juga : Rapat Harmonisasi: Kemendagri Matangkan Pedoman APBD 2026
Dia mencontohkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
"Kalau komitmen gubernur ini kan seluruh pembiayaannya harus bersumber dari APBD. Gubernur berkomitmen untuk mempertahankan itu. Dengan kondisi saat ini, kenapa tidak dilakukan shifting anggaran, KJP menjadi tanggung jawab Pemprov. Sementara untuk KJMU anggaranya dibebankan pada Pemerintah Pusat," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya