Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Satgas Polda Metro Jaya Cek 61 Titik Penjualan, Kepatuhan Pedagang Naik
Selasa, 11 November 2025 20:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan pengecekan lapangan di berbagai wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga pangan serta memastikan penjualan beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan pemantauan di 61 titik lokasi penjualan beras. Berdasarkan hasil monitoring, sebanyak 34 pedagang sebelumnya telah menerima surat teguran karena menjual beras di atas HET.
Baca juga : Polda Metro Jaya Masih Temukan Pedagang Jual Beras di Atas HET
Namun, hingga kini hanya satu pedagang, yakni Toko Uni di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual beras melebihi harga ketentuan.
Kegiatan pengecekan dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras, yang terdiri atas unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPUKM/Disperindag).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu, selaku Ketua Satgas Pangan Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga : Kemenimipas Dan KKP Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Di Nusakambangan
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan. Tujuannya untuk memastikan harga beras tetap sesuai HET, stok mencukupi, dan distribusi berjalan lancar. Kami mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga stabilitas pangan,” ujar Kombes Edy Suranta Sitepu.
Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya akan terus melaksanakan pemantauan rutin, evaluasi, serta penindakan terhadap pelanggaran harga yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan dan harga bahan pangan pokok di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan, sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya