Dark/Light Mode

Dukung Menkeu Purbaya, Pramono Bakal Tertibkan Penjualan Barang Bekas Impor Di Jakarta

Jumat, 24 Oktober 2025 17:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menkeu Purbaya. Foto: Zahra/RM)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menkeu Purbaya. Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh larangan penjualan thrifting atau barang bekas impor yang diberlakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pramono menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap memberikan pendampingan kepada para pedagang di pasar tradisional Jakarta. 

"Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta," kata Pramono di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Dia mengatakan Pemprov DKI akan memberi pendampingan kepada para pedagang yang terdampak pemberantasan thrifting.

Baca juga : Riset IDSIGHT: Menkeu Purbaya Menteri Paling Favorit

“Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang," ujar Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025).

Dampak-dampak yang dikemukakan dalam kajian menunjukkan bahwa impor barang bekas yang ditujukan untuk thrifting dapat mengganggu stabilitas pasar lokal dan industri tekstil domestik.

“Karena thrifting inilah yang merugikan, salah satu yang dirugikan adalah grosir di Pasar Tanah Abang, Senen, dan sebagainya," kata Pramono. 

Pramono turut menegaskan bahwa apabila ditemukan operasi thrifting yang bertentangan dengan kebijakan, Pemprov DKI Jakarta akan siap bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk pembersihan.

Baca juga : Pramono Haramkan Perdagangan Dan Konsumsi Daging Anjing Serta Kucing Di Jakarta

“Apa yang menjadi, nanti kalau memang ada operasi, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting," ujar Pramono. 

Khususnya, pelatihan kepada pedagang di pasar-pasar tradisional diarahkan agar mereka tidak sekadar menjadi reseller (Penjual) dari barang thrifting, melainkan bisa mengembangkan usaha yang lebih berkelanjutan.

“Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut," Katanya. 

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memperingatkan akan menggalakkan lagi pelarangan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres.

Baca juga : Purbaya Ungkap Rencana Penangkapan Mafia Besar

Purbaya menilai negara akan rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal. Pasalnya, negara harus menggelontorkan uang yang tidak sedikit untuk menjalankan itu.

Tak hanya itu, Purbaya menyebut bahwa ke depannya pelaku impor balpres pakaian bekas akan dimasukkan daftar hitam (blacklist) pemerintah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.