Dark/Light Mode

Banjir, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Selasa, 25 Februari 2020 09:20 WIB
Ilustrasi foto banjir. (Foto: Hesty/RM)
Ilustrasi foto banjir. (Foto: Hesty/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Genangan air dan banjir yang merendam Jakarta pada Selasa (25/2) pagi ini menyebabkan aturan ganjil genap pada sejumlah ruas jalan ditiadakan. Sejumlah jalan yang menerapkan aturan ganjil genap juga turut terdampak banjir.

Baca juga : Istri dan Anak Nurhadi Bisa Diseret Paksa KPK

Melalui akun twitternya TMC Polda Metro Jaya pada Pukul 07.56 menyebut untuk sementara hari ini Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan.

Baca juga : Banjir, Sejumlah Bus Trans Jakarta Tak Beroperasi, Rute Dialihkan

Kebijakan ini dilakukan atas instruksi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan.

Baca juga : Banjir, PLN Padamkan Setrum Jakarta

Diketahui sejumlah jalan di Jakarta memang tergenang banjir pada Selasa (25/2) pagi ini, termasuk ruas jalan tersebut adalah jalan-jalan yang memiliki aturan ganjil Genap. [SRi]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.